Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Picu Napi Pekanbaru Kabur, Yasonna: Perilaku Ini Biadab

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara khusus dengan TEMPO/Ridian Eka Saputra
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara khusus dengan TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Maraknya pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, diduga menjadi pemicu kerusuhan yang menyebabkan ratusan narapidana kabur, Jumat, 5 Mei lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan praktik pungutan liar dilakukan secara masif oleh para petugas setempat.

"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," katanya di Rutan Sialang Bungkuk, Minggu, 7 Mei 2017.

Yasonna datang ke Pekanbaru didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemeterian Hukum dan HAM I Wayan Dusak, Ahad, menyusul kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Kejadian bermula saat petugas mengeluarkan para tahanan untuk menjalankan salat Jumat. Para tahanan lalu berunjuk rasa memprotes pelayanan di dalam rutan. Kericuhan pun terjadi. Mereka mendobrak pintu setinggi 3 meter di bagian samping kanan rutan, lalu melarikan diri.

Baca: Kisah Napi Lokot Nasution Saat Kabur ke Padang Sidempuan

Yasonna mengatakan para tahanan mengaku diperlakukan tak manusiawi oleh petugas rutan. Pemerasan, kata dia, telah berlangsung lama. Modusnya, petugas sengaja menumpuk tahanan dalam jumlah banyak dalam satu ruangan. Tahanan yang ingin pindah dari ruangan sempit itu harus membayar hingga Rp 1 juta. Pemerasan pun dilakukan terhadap tahanan yang ingin menelepon keluarga. Begitu pula sebaliknya, keluarga yang ingin membesuk tahanan juga dimintai sogokan. "Ini sangat tidak manusiawi," ucapnya. Akibat temuan ini, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Trihatmanto dicopot dari jabatannya.

Yasonna meminta Kepolisian Daerah Riau menyelidiki dugaan tindak pidana pungutan liar di dalam rutan, termasuk jika ada keterlibatan kepala rutan yang disinyalir membiarkan praktik lancung tersebut. "Sekarang yang memeras pidana. Ada Kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi,” ucapnya. Dia juga memerintahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memeriksa kasus ini secara internal.

Baca: Kapolda Riau Segera Usut Pungli Lapas Pekanbaru, Sebab Napi Kabur

Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Zulkarnain mengatakan timnya telah mengumpulkan informasi tentang penyebab kerusuhan dan kaburnya tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk. Pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan cuti bersyarat. Selain itu, ada laporan mengenai penganiayaan terhadap narapidana di dalam ruangan yang penuh sesak.

Kondisi Rutan Sialang Bungkuk memprihatinkan. Satu sel seharusnya hanya berpenghuni 10-15 orang, tapi diisi 30 orang. Penjara berkapasitas 300 orang itu dihuni 1.800 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ratusan Napi Kabur di Pekanbaru, ICJR: Terbesar di Indonesia

Hingga kemarin, kepolisian masih memburu ratusan tahanan yang kabur dengan melakukan razia di daerah perbatasan, pelabuhan, dan terminal. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, ada 442 narapidana yang kabur dari rutan itu. “Baru ada 243 orang yang akhirnya tertangkap dan menyerahkan diri,” ujarnya.

Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Kementerian Hukum, Akbar Hadi, menilai jumlah tahanan yang melampaui kapasitas penjara menjadi celah terjadinya pungutan liar di hotel prodeo. Belum optimalnya penerapan pidana alternatif menyebabkan penjara penuh sesak. “Kasus tindak pidana ringan, seperti pencuri sandal, buah, sayuran, seharusnya tidak perlu dipidana penjara,” katanya.

Baca: Napi Kabur di Pekanbaru, Menteri Yasonna Gebrak Meja Berkali-kali

Selain itu, jumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan masih sangat kurang. Menurut dia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengamanatkan setiap kabupaten atau kota memiliki lembaga pemasyarakatan dan rutan. “Seharusnya ada 1.000 lebih lapas dan rutan, tapi kenyataannya saat ini baru ada 489 unit,” ujarnya.

RIYAN NOFITRA | MITRA TARIGAN | REZKI ALVIONITASARI |ANTARA

Video Terkait:
Pungli di Lapas Riau, Polisi Sudah Kantongi Bukti Pungli Oknum Lapas



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

12 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

12 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

19 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

33 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

34 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.