Bambang Soesatyo: Penting, Perjelas Kriteria Ormas Anti-Pancasila

Reporter

Minggu, 7 Mei 2017 21:59 WIB

Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo dan Imam Besar FPI, Rizieq Syihab menyampaikan orasi pada aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Aksi ini juga mendorong pengadilan untuk menghukum Ahok atas kasus penistaan agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah harus mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila.

"Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi. Rencana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan dan juga harus transparan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, 7 Mei 2017.

Menurut Bambang Soesatyo, sebelum membubarkan ormas yang dimaksud, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga:
Tanggapan Jokowi Soal Ormas yang Dianggap Penentang Pancasila

"Pemerintah pun sebaiknya memanggil pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran ormas. Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," ujarnya. Bagaimana pun, kata dia, isu tentang ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu.

"Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak. Oleh karena itu, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Baca pula:
Panglima Gatot: TNI Siap Hadapi Ormas Anti Pancasila

Menurut dia, Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan organisasi yang menyebarkan ideologi berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan.

Silakan baca:
Wiranto: Organisasi Bertentangan dengan Pancasila harus Dibubarkan

"Kalau ada ideologi bertentangan dengan Pancasila, merebak menjadi perlawanan bagi negara dan pemerintah yang sah bagaimana? Kalau saat ini ada organisasi itu, ya memang harus dibubarkan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Menurut dia, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia. "Pancasila yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut tidak akan mengizinkan organisasi tertentu mengingkari ideologi negara ini. "Menurut logika hukum dan logika intelektual ini tidak boleh. Jadi, tatkala Pancasila dicoba untuk diganti yang lain, itu akan kita cegah," kata Wiranto.

ANTARA

Berita terkait

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

11 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

14 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

15 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

1 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya