Kementerian Agama Perpanjang Biaya Haji untuk yang Belum Lunas
Editor
Dian Andryanto
Minggu, 7 Mei 2017 15:07 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak 400 calon jamaah haji di Sulawesi Selatan belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017, sehingga Kementerian Agama memperpanjang pelunasaan mulai 22 Mei sampai 2 Juni 2017.
"Tahap pertama sudah tutup pada 5 Mei lalu, jadi kita buka tahap kedua lagi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Tahir, Minggu 7 Mei 2017.
Baca juga:
Musim Haji 2017, Ribuan Calon Haji di Sulsel Belum Melunasi BPIH
Ia mengatakan, jatah kuota haji untuk Sulsel sebanyak 7.926 orang, namun masih ada sekitar 400 orang yang belum melunasi biaya haji. Karena itu, Wahid berharap para calon jemaah agar segera melunasi biaya hajinya. "Kalau calon jemaah haji tak melunasinya maka diganti, kan ada cadangan sambil kita menunggu kebijakan pusat," tuturnya.
Wahid menyebutkan, yang belum melunasi biaya haji itu dominan dari Kota Makassar sekitar 122 orang, lalu Kabupaten Bone sebanyak 34 orang, dan Kabupaten Bulukmba sebanyak 24 orang. "Data hasil laporan ini dari panitia haji langsung masing-masing kabupaten/kota," ucap Wahid.
Silakan baca:
Kuota Bertambah, Daftar Tunggu Jemaah Haji di Sulawesi Terpangkas
Untuk tahun 2017, nilai BPIH untuk Sulsel sebesar Rp 35 juta, dan ketika calon jamaah mendaftar maka diharuskan membayar sekitar Rp 25 juta.
Oleh karena itu, Kemenag mengimbau agar para calon jemaah haji segera menyelesaikan kewajibannya, terutama yang sudah memiliki uang. Apalagi pembayaran tahun 2017 tak membutuhkan waktu lama lantaran tak mengacu pada kurs Dollar Amerika lagi.
Setelah para jamaah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji maka akan langsung melakukan proses penyelenggaraan haji dengan perampungan berkas termasuk pembentukan regu dan rombongan.
DIDIT HARIYADI