Polisi Andalkan Insting untuk Tangkap Napi Kabur di Pekanbaru

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 6 Mei 2017 14:54 WIB

Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, J5 Mei 2017. Penjagaan diperketat pasca kaburnya ratusan tahanan di Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru setelah mendobrak pagar hingga roboh dan sebagian melarikan diri dengan menumpang kendaraan angkutan umum ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Pekanbaru menggunakan berbagai cara untuk menangkap kembali narapidana yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Salah satunya mengandalkan naluri dan insting, karena hingga kini belum ada data pasti mengenai identitas dan jumlah napi kabur di Pelanbaru.


"Kami sebenarnya buta karena tidak ada datanya, berapa napi yang kabur. Namun, karena polisi sudah terlatih menangani ini, kami gunakan naluri dan insting," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Susanto di kompleks Rutan Klas IIB di Jalan . Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu, 6 Mei 2017.

Baca : Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat

Susanto mengatakan, sejak insiden kerusuhan dan kaburnya ratusan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat 5 Mei 2017, sampai kini rutan belum mengeluarkan data mengenai jumlah maupun identitas napi. Meski begitu, berdasarkan data terakhir pada pukul 11.00 WIB, jajaran Polda Riau sudah menangkap kembali 209 napi kabur.

"Insting dari polisi akan bisa melihat tahanan yang kabur itu biasanya mereka panik, tidak pakai sendal, tidak ada KTP. Polisi juga banyak dibantu informasi dari warga," kata Susanto menjelaskan cara kerja polisi dalam memburuh para tahanan.

Simak : Napi Kabur di Pekanbaru, Ditangkap Saat Naik Bus ke Medan

Polisi juga akan melakukan pengecek silang kepada pihak rutan dan tahanan yang tidak kabur untuk memastikan yang ditangkap benar seorang napi. "Supaya jangan sampai salah tangkap," katanya.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Bermula dari tahanan di Blok B dan C berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Mereka membuat kericuhan dengan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan.


Rutan sendiri mengalami kelebihan penghuni. Seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Baca: Kementerian Hukum Berjanji Tuntaskan Kasus Pungli di Rutan Pekanbaru

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa akar permasalahannya adalah adanya pungli terhadap narapidana. Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi. |

Jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan. Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan kasar dari petugas penjara. Mengenai masalah ini belum ada penjelasan dari pihak Rutan Sialang Bungkuk.


ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

40 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

45 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

45 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

53 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.

Baca Selengkapnya