Pansel Komnas HAM: 60 Nama Lolos Tahap 2 Mayoritas Praktisi Hukum

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 Mei 2017 13:27 WIB

Ketua Pansel Pemilihan Anggota Komnas Ham, Jimly Asshiddiqie (tengah) dan Anggota Abdul Mu'ti (kiri) serta Anugerah Pekerti, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengumuman kelulusan seleksi Tahap II Penerimaan Calon Anggota Komnas Ham Periode 2012-2017 di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan sebanyak 60 orang lulus seleksi tahap II yang dilakukan 2 Mei lalu. Ketua tim Pansel Komnas HAM Jimly Assiddiqie mengatakan seleksi tahap II ada tes objektif dan makalah yang diajukan peserta.

Mereka mayoritas berasal dari praktisi HAM. Kedua terbesar berasal dari LSM dan akademisi, lalu sebanyak 10 orang berasal dari latar belakang birokrat atau TNI atau Polri.
Baca : Pansel Komnas HAM Kesulitan Jaring Calon Anggota

"Tes objektif dilakukan oleh Pansel dan makalah dilakukan tim independen dari perguruan tinggi," kata Jimly saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2017.

Jimly menuturkan pihaknya merasa puas dengan 60 nama ini, karena calon-calon yang lulus ini meraih kategori yang sangat baik. Dia melihat nama-nama ini bisa meneruskan tugas mengurus dan mengelola Komnas HAM ke depannya.

Menurut Jimly kemudian akan dilakukan dialog publik, di mana Pansel mengajak masyarakat memberi masukan mengenai para calon ini. "Soal integritas (calon), diadakan dialog publik agar mendapatkan masukan dari masyarakat."

Wakil Ketua tim Pansel Komnas HAM Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan dalam dialog publik itu, masyarakat bisa menanyakan apa saja dalam koridor HAM kepada calon anggota Komnas HAM. Nantinya akan dibagi 8 sesi, di mana dalam satu sesi ada 5-6 orang calon anggota.
Simak juga : Ssst, Ada Seratusan Karangan Bunga `Bebaskan Ahok` di Mapolda NTT

Dialog publik itu nantinya akan dinilai oleh para anggota Pansel. Nantinya 60 nama yang lolos ke dialog publik akan disaring menjadi 28 nama. Setelah itu akan ada tes seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang akan dihadapi para calon.

Kemudian akan dilakukan wawancara, di mana hasilnya akan mengerucut menjadi 14 nama yang akan diserahkan kepada DPR. Sesi wawancara, kata Jimly, akan dilakukan oleh tim Pansel namun dilakukan secara terbuka. "Kami ingin komisioner berikutnya hanya 7 orang saja," ujar Jimly.

Dari sisi usia, 36 nama di antaranya berada di rentang usia 40-49 tahun. Lalu ada 19 nama yang berusia di rentang 50-59 tahun. Calon anggota Komnas HAM yang usianya berada di bawah 40 tahun hanya dua orang dan yang di atas 60 tahun ada tiga orang.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

19 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

20 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

21 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

22 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya