Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ssst, Ada Seratusan Karangan Bunga `Bebaskan Ahok` di Mapolda NTT  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah karangan bunga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, 3 Mei 2017. Kiriman bunga kali ini bertemakan, dukungan dan doa untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dibebaskan dari segala tuntutan terkait status sebagai terdakwa penistaan agama. Tempo/Avit Hidayat
Sejumlah karangan bunga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, 3 Mei 2017. Kiriman bunga kali ini bertemakan, dukungan dan doa untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dibebaskan dari segala tuntutan terkait status sebagai terdakwa penistaan agama. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Tidak hanya di Balai Kota Jakarta, karangan bunga dukungan buat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karangan bunga atau krans bunga ini meminta kepada hakim untuk memebaskan Ahok dari kasus penistaan agama.

Warga Kota Kupang yang menamakan dirinya "Aliansi Masyarakat Peduli Cinta Damai" menempatkan seratusan krans bunga berupa dukungan kepada Ahok di Mapolda NTT. Krans bunga tersebut rata-rata bertuliskan "Bebaskan Ahok".

Baca :
Nilai Karangan Bunga untuk Ahok Mencapai Rp 1,5 Miliar

Karangan Bunga untuk Ahok Ini Panjangnya 12 Meter

Selain dukungan kepada Ahok, ratusan krans bunga yang ditempatkan di empat titik yakni Mapolda NTT, Kantor Gubernur dan Rumah Jabatan Gubernur serta Jalan El Tari juga memberikan dukungan kepada pemerintah dan polisi untuk melawan radikalisme.

"Krans bunga ini merupakan dukungan kepada pak Ahok yang diduga dikirminalisasi dalam kasus penistaan agama," kata Yanto, warga Kota Kupang, Sabtu, 6 Mei 2017.
Simak : Gubernur dan Polda NTT Kebanjiran Karangan Bunga Penolak Radikalisme

Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 5 Mei 2017 kemarin kebanjiran ratusan krans bunga berupa dukungan untuk memerangi radikalisme yang mengancam negara ini.

"Intinya, krans bunga ini sebagai simbol dukungan terhadap Polri dalam memerangi radikalisme dan berbagai tindakan intoleran yang mengancam keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Yulius, salah satu anggota Aliansi Masyarakat Peduli Cinta Damai.

Baca juga : Pungli Disebut Penyebab Nabi di Pekanbaru Mengamuk Lalu Kabur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Krans bunga sebagai bentuk dukungan ini ditempatkan pukul 04.00-06.00 Wita di empat titik di Kota Kupang. "Ada 100 krans bunga yang akan diletakkan di empat lokasi tersebut," ujarnya.

Indonesia, menurut dia, sudah terancam dengan berbagai paham radikalisme yang hendak memecah belah NKRI. Karena itu, mereka menolak masuknya paham tersebut di Bumi Flomabora, NTT. "Kami dengan tegas menolak masuknya paham radikalisme di daerah ini," ucapnya.

YOHANES SEO

Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.