TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak belum bisa memastikan jumlah warga binaan yang kabur dari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Riau. Menurut dia, jumlah napi yang kabur di Pekanbaru hanya bisa ditentukan dari jumlah mereka yang masih berada di dalam rutan.
"(Napi) yang lari (di Pekanbaru) belum bisa dihitung karena yang (tersisa) di dalam juga belum dihitung. Yang sudah tertangkap 149 orang," ujar Dusak saat jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca juga: Tahanan yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Diimbau Menyerah
Adapun jumlah total warga binaan di Rutan kelas IIB Pekanbaru tersebut sebanyak 1870 orang. Jumlah itu, kata Dusak, terdiri dari 910 tahanan dan 960 narapidana. Jumlah itu berbanding jauh dengan kapasitas rutan yang hanya untuk menampung 561 orang.
Menurut Dusak, kondisi di rutan tersebut belum stabil. Ditjen Pemasyarakatan pun mendapat dukungan dari Kepolisian Daerah Riau dan TNI untuk mengamankan situasi. "Penghuni belum masuk kamar masing-masing, karena rusaknya gembok dan engsel, tadi siang ada yang dibengkokkan. Saya beri perintah ganti baru," ujarnya.
Dusak telah mengutus tim khusus untuk menginvestigasi penyebab insiden yang terjadi saat para tahanan akan melaksanakan shalat Jumat tersebut. "Kami akan amankan dulu yang di dalam, baru ambil tindakan selanjutnya," kata dia.
Rutan itu, kata dia, tengah dijaga oleh enam petugas saat para tahanan menerobos keluar. Korban luka pun jatuh, baik dari petugas yang diserang maupun dari tahanan yang terjatuh saat mencoba keluar.
Saat ini Rutan kelas IIB Pekanbaru memiliki 54 pegawai yang terdiri dari 42 pria 42 dan 12 wanita. Jumlah itu termasuk 4 orang pejabat struktural dan 30 personel pengamanan untuk mencegah napi kabur di Pekanbaru. Total 1.870 penghuni lapas tersebut terdiri dari 76 tahanan kasus korupsi, 421 tahanan narkoba, 14 tahanan kasus illegal logging, dan 1359 tahanan pidana umum.
YOHANES PASKALIS
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
21 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaWajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi
26 Februari 2024
Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah
Baca SelengkapnyaPolres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang
26 Februari 2024
Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap
Baca SelengkapnyaPosisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur
25 Februari 2024
Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur
Baca SelengkapnyaKapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur
25 Februari 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur
Baca Selengkapnya16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot
23 Februari 2024
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.
Baca SelengkapnyaNyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang
23 Februari 2024
Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang
Baca Selengkapnya16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi
22 Februari 2024
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur
Baca Selengkapnya16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji
22 Februari 2024
Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang
Baca SelengkapnyaImbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam
22 Februari 2024
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.
Baca Selengkapnya