24 Hari Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Novel Baswedan  

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 19:58 WIB

Kondisi penyidik KPK Novel Baswedan usai mendapat teror disiram air keras, di Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, masih menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre di Third Hospital Avenue Nomor 11, Singapura. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim dokter telah melakukan sejumlah tindakan terhadap bola mata Novel.

”Hari ini, dokter melakukan perawatan dan pengecekan rutin,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Kasus Novel Baswedan Diserang, KPK: Kornea Mata Kian Membaik

Ia menyebutkan beberapa tindakan yang dilakukan dokter terhadap Novel Baswedan, di antaranya analisis langsung dua bola mata Novel secara manual, pengecekan kondisi mata melalui indikator warna dengan memberikan cairan kimia terhadap dua bola mata, memberikan eye drop, serta pengecekan tekanan pada mata. Selain itu, ia menambahkan, pemeriksaan terhadap lensa yang dipasang di mata kanan Novel.

Febri menjelaskan, pada mata kanan Novel Baswedan, tidak terlihat ada infeksi setelah lensa dipasang. Tekanan mata dalam keadaan normal berada pada angka 14 dari range wajar 6-21. Pertumbuhan selaput kornea terus terjadi dengan baik. Ia mengatakan penggunaan lensa untuk mata kanan bertujuan agar proses pertumbuhan selaput mata kanan bisa lebih cepat.

Adapun untuk mata kiri, Febri mengatakan, pertumbuhan selaput kornea masih lambat. Seperti hari sebelumnya, tekanan mata lebih tinggi, yaitu pada angka 19. Namun penumpukan kalsium telah mulai berkurang di mata.

Baca: Masuk Minggu Ke-4 Pelaku Teror Novel Baswedan Belum Terungkap

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, Selasa, 11 April 2017. Akibat kejadian itu, mata Novel terluka. Ketua satuan tugas penyidikan kasus korupsi e-KTP itu kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan.

Febri menuturkan hari ini merupakan perawatan hari ke-24 untuk Novel Baswedan di Singapura. Novel, kata dia, sempat menyampaikan harapannya agar orang-orang yang memiliki hati nurani dan semangat antikorupsi di DPR untuk terus memberikan dukungan kepada KPK, yaitu dengan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, baik kasus e-KTP maupun kasus lainnya.

DANANG FIRMANTO



Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 menit lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

23 menit lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

35 menit lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

41 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

4 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

11 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

13 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

16 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya