Jaksa Hadirkan Tujuh Saksi pada Sidang E-KTP Hari Ini  

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 09:16 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan setidaknya tujuh saksi dalam sidang e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik hari ini, Kamis, 4 Mei 2017. Tujuh saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP, termasuk konsorsium pemenang tender proyek, yaitu Percetakan Negara RI.

Saksi yang akan dihadirkan antara lain mantan Direktur Utama Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama PT LEN Industri Wahyuddin Bagenda, dan Direktur PT Sucofindo Arief Safari. Isnu kini statusnya dicegah ke luar Indonesia oleh KPK.

Baca: Sidang E-KTP, Saksi Mengaku Bertemu Anggota DPR Sebelum Tender

Saksi lain yang juga akan dihadirkan dalam persidangan hari ini adalah mantan Direktur Utama PT LEN Industri, Abraham Mose. Jajaran direksi juga disertakan, seperti Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara. Dalam berkas dakwaan, pihak yang berada di jajaran direksi PT LEN Industri masing-masing diduga mendapatkan Rp 1 miliar dari proyek tersebut.

Jaksa menyebutkan aliran duit e-KTP ke sejumlah orang, baik pengusaha maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam dakwaan, beberapa korporasi juga diduga menikmati aliran duit itu. Mereka adalah Perum PNRI yang menerima sejumlah Rp 107,7 miliar; PT Sandipala Artha Putra Rp 145 miliar; PT Mega Lestari Unggul, perusahaan induk PT Sandipala Artha Putra, Rp 148 miliar; PT LEN Industri Rp 20 miliar; PT Sucofindo Rp 8 miliar; dan PT Quadra Solution Rp 127 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto. Keduanya kini berstatus terdakwa.

Baca: Sidang E-KTP, Olly: Tak Ada Pembahasan Anggaran Proyek di Banggar

Sedangkan satu lagi adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri. Ketiga tersangka diduga bersama-sama memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.

ARKHELAUS W.




KPK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya