Jaksa Hadirkan Tujuh Saksi pada Sidang E-KTP Hari Ini  

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 09:16 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan setidaknya tujuh saksi dalam sidang e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik hari ini, Kamis, 4 Mei 2017. Tujuh saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP, termasuk konsorsium pemenang tender proyek, yaitu Percetakan Negara RI.

Saksi yang akan dihadirkan antara lain mantan Direktur Utama Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama PT LEN Industri Wahyuddin Bagenda, dan Direktur PT Sucofindo Arief Safari. Isnu kini statusnya dicegah ke luar Indonesia oleh KPK.

Baca: Sidang E-KTP, Saksi Mengaku Bertemu Anggota DPR Sebelum Tender

Saksi lain yang juga akan dihadirkan dalam persidangan hari ini adalah mantan Direktur Utama PT LEN Industri, Abraham Mose. Jajaran direksi juga disertakan, seperti Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara. Dalam berkas dakwaan, pihak yang berada di jajaran direksi PT LEN Industri masing-masing diduga mendapatkan Rp 1 miliar dari proyek tersebut.

Jaksa menyebutkan aliran duit e-KTP ke sejumlah orang, baik pengusaha maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam dakwaan, beberapa korporasi juga diduga menikmati aliran duit itu. Mereka adalah Perum PNRI yang menerima sejumlah Rp 107,7 miliar; PT Sandipala Artha Putra Rp 145 miliar; PT Mega Lestari Unggul, perusahaan induk PT Sandipala Artha Putra, Rp 148 miliar; PT LEN Industri Rp 20 miliar; PT Sucofindo Rp 8 miliar; dan PT Quadra Solution Rp 127 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto. Keduanya kini berstatus terdakwa.

Baca: Sidang E-KTP, Olly: Tak Ada Pembahasan Anggaran Proyek di Banggar

Sedangkan satu lagi adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri. Ketiga tersangka diduga bersama-sama memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.

ARKHELAUS W.




KPK

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

12 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

35 menit lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya