Hak Angket, 7 Tuntutan DPR vs Tanggapan KPK  

Reporter

Rabu, 3 Mei 2017 17:00 WIB

Sejumlah pegiat dari Koalisi Save KPK mengenakan kostum super hero saat menggelar aksi dukungan kepada KPK di Jakarta, 16 April 2017. Dalam aksinya mereka mengecam segala bentuk pelemahan dan intimidasi kepada KPK serta meminta pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan kepada pegawai dan penyidik KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Materi hak angket yang semula untuk memaksa KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani itu kini melebar ke banyak hal lain, seperti terlihat dalam materi hak angket tersebut.



Baca: Hak Angket DPR Bakal Berujung Revisi UU KPK?

Berikut ini materi hak angket DPR versus tanggapan KPK:



1. DPR: Penyelidikan kelebihan pembayaran gaji pegawai KPK yang belum diselesaikan atas pelaksanaan tugas belajar.


Advertising
Advertising


Juru bicara KPK Febri Diansyah: Kami mencermati dan mempelajari proses hak angket yang diajukan.

2. DPR: Penyelidikan belanja barang pada Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data.



Juru bicara KPK Febri Diansyah: Perlu menjadi catatan bahwa kami mendapat predikat Wajar tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama empat tahun berturut-turut.



Baca: Hak Angket KPK, Denny Indrayana: Itu Modus Baru Lemahkan KPK

3. DPR: Pembayaran belanja perjalanan dinas, belanja sewa, dan belanja jasa profesi pada Biro Hukum.

Juru bicara KPK Febri Diansyah: Bantuan hukum adalah hal yang wajar diberikan institusi kepada pegawai.

4. DPR: Kegiatan perjalanan dinas pada kedeputian penindakan.
Ketua KPK Agus Rahardjo: Semua telah diaudit BPK dan kami mendapat predikat Wajar tanpa Pengecualian

Baca: Pengamat: Partai Penolak Hak Angket KPK Jangan-jangan Pencitraan

5. DPR: Standar biaya pembayaran atas honorarium Kedeputian Penindakan.

Ketua KPK Agus Rahardjo: Kami di KPK menerapkan sistem satu gaji. Artinya, tidak ada honor dari lembaga mana pun, baik pemerintah maupun swasta, yang diterima pegawai.

6. DPRL Realisasi belanja perjalanan dinas biasa.

Ketua KPK Agus Rahardjo: Semua telah diaudit BPK dan kami mendapat predikat Wajar tanpa Pengecualian.



Baca: Hak Angket ke KPK, Partai Penolak Belum Konsisten

7. DPR: Perencanaan Gedung KPK tidak cermat.

Ketua KPK Agus Rahardjo: Semua berjalan baik.

HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

14 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya