Hak Angket KPK, Alasan Fahri Hamzah Tak Dilaporkan ke MKD

Reporter

Rabu, 3 Mei 2017 16:35 WIB

Dede Yusuf, Fahri Hamzah, dan Rieke Diah Pitaloka berbicara di konfrensi pers Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan TKI, 26 April 2017di Gedung DPR RI. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator Divisi Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz membeberkan alasan pelaporan ke KPK ketimbang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pelaporan tersebut terkait lolosnya hak angket KPK.

“Mekanisme di MKD sudah tidak bisa dipercaya. Laporan Migran Care terhadap Fahri saja tidak ditindaklanjuti,” kata Donal di kantor ICW, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017. Koalisi menilai Fahri menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan rapat dalam paripurna dewan, Jumat, 28 April 2017.

Baca: Gulirkan Hak Angket KPK, Langkah DPR Dicap Ilegal

Hak angket KPK resmi disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung ricuh. Saat itu, Fraksi Gerindra melakukan walk-out karena pemimpin sidang, Fahri Hamzah, langsung mengetuk palu tanda persetujuan saat rapat penuh hujan interupsi.

Hak angket diputuskan sebagai usul Dewan. Koalisi pun menilai Fahri melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait dengan mekanisme pengambilan keputusan yang harus disertai dengan musyawarah untuk mufakat.

Dengan mekanisme tersebut, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai pengajuan hak angket cacat prosedur. Jika tidak mencapai mufakat, kata dia, pimpinan baru bisa melalui mekanisme voting. “Pengetukan palu tiba-tiba ini bertentangan dengan UU MD3 dan Tatib DPR,” kata dia.

Baca: Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-Undang

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menilai pengajuan hak angket adalah preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Konsistensi partai dalam menyikapi hak angket pun menjadi pertaruhan.

Fadli menilai pun kinerja MKD menjadi pertaruhan dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik pemimpin Dewan. Terlebih, pemimpin MKD saat ini diisi oleh perwakilan fraksi Gerindra, yang menolak pengajuan hak angket. “MKD bisa bekerja tanpa laporan dan MKD harus mengambil sikap atas kasus ini,” ucapnya.

ARKHELAUS W.



Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya