Sultan Terbitkan Pergub Taksi Online Mei Ini  

Reporter

Rabu, 3 Mei 2017 14:36 WIB

Ratusan armada taksi konvensional terparkir di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, 17 Februari 2017. Ratusan pengemudi taksi menggelar aksi demo dengan berjalan kaki menuntut penindakan angkutan penumpang berplat hitam yang beroperasi secara online. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menanggapi demonstrasi ratusan pengemudi taksi reguler dari berbagai paguyuban di sepanjang Jalan Malioboro, Rabu, 3 Mei 2017, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Peraturan Gubernur tentang Taksi Online sudah selesai digodok. “Peraturan gubernur memang sudah selesai. Semoga Mei ini terbit,” ujarnya, Rabu.

Ratusan pengemudi taksi reguler berunjuk rasa menuntut ketegasan Sultan segera menerbitkan larangan operasional taksi pelat hitam atau dikenal dengan taksi online, yang dianggap semakin mengancam keberadaan taksi reguler. Akibat demo tersebut, jalan di Malioboro pun lumpuh. Kendaraan yang telanjur masuk Jalan Malioboro dialihkan ke sejumlah ruas menuju Jalan Bhayangkara dan Mataram.

Baca juga: 5 Masukan Organda Yogya untuk Pergub Taksi Online

Sultan menuturkan hal yang membuat pemerintah daerah terpaksa menunda penerbitan peraturan gubernur itu adalah belum bisa merumuskan komponen tarif batas bawah dan batas atas taksi online. Ketentuan soal tarif menjadi bagian dari 11 poin peraturan gubernur ihwal taksi online di Yogyakarta.

Soal tarif ini, kata Sultan, pihak pemerintah daerah tak bisa mengambil keputusan sendiri. Pemerintah daerah masih menyusun usul soal rumusan tarif tersebut untuk dibahas bersama perwakilan taksi online, lalu dimintakan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin dalam aturan itu sekalian ditentukan tarif batas bawah dan batas atas ikut masuk,” ujarnya.

Meski menghendaki peraturan gubernur terbit pada Mei, Sultan memberi catatan bahwa terbitnya peraturan tersebut tetap bergantung pada keputusan bersama para pengelola taksi online untuk menentukan tarif armada di Yogyakarta, dan persetujuan pusat.

“Apakah akan sampai tiga bulan atau bagaimana, ya, itu tergantung pada mereka juga (pusat dan taksi online) dalam memutuskan,” ucapnya.

Simak pula: Pemerintah Yogya Tak Larang Taksi Online, tapi...

Dalam pertemuan dengan Kepolisian DIY dan Dinas Perhubungan DIY, Ketua Paguyuban Koperasi Taksi Yogyakarta Sutiman menyatakan membutuhkan kepastian terbitnya peraturan gubernur yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, yang menjadi revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Tuntutan kami dalam pergub itu sudah jelas. Taksi online harus diatur segera dalam berbagai hal,” tuturnya.

Pengaturan taksi online di Yogyakarta meliputi kuota, tarif, identitas kendaraan, prosedur operasional kendaraan, dan kewajiban pengemudi.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

13 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

28 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

32 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

52 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

58 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

6 Maret 2024

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya