Kemana Saja Miryam S Hariyani Selama Buron?  

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 13:11 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Iriawan, menunjukkan surat perintah penangkapan DPO KPK Miryam S Haryani, kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Mei 2017. Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap Miryam di Hotel Grand Kemang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berhasil menangkap tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam pengadilan kasus dugaan korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) Miryam S Hariyani, pada Senin dinihari, 1 Mei 2017, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan mengatakan kepolisian sempat membentuk tim gabungan dengan tim Polres Depok dan kriminal umum untuk mencari Miryam S Hariyani yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:
5 Hari Jadi Buron KPK, Miryam: Saya Liburan Sama Anak-anak

Polisi sempat mengendus keberadaan Miryam yang bersembunyi di Kota Bandung. Polisi mengatakan Miryam berpindah-pindah tempat selama di Kota Kembang itu, sempat tinggal di rumah kerabatnya, lalu menginap di dua hotel yang berbeda. “Hingga 30 April, ia kembali ke Jakarta,” kata Iriawan.



Miryam ditangkap pada pukul 00.20 di Grand Kemang. Saat itu, kata Irawan, Miryam bersama adik perempuannya dan sedang menunggu seseorang. "Kami akan dalami orang yang sedang ditunggu mereka,” kata Iriawan.

Baca pula:
Miryam Ditangkap Saat Menunggu Seseorang di Kemang, Siapa Dia?

Setelah ditangkap, Miryam diminta menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diserahkan kepada KPK pada pukul 16.30 kemarin. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penelusuran kasus pemberian keterangan palsu Miryam akan berjalan berbarengan dengan kasus e-KTP. “Tim terpisah secara paralel tetap berkonsentrasi pada penanganan dan penuntasan kasus e-KTP,” katanya.



Dalam kasus megakorupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini, KPK baru memproses tiga orang. Mereka terdiri atas dua terdakwa yang juga mantan pegawai negeri Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, serta seorang pengusaha yang berstatus tersangka, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

MITRA TARIGAN | INGE KLARA SAFITRI | BAYU PUTRA


Advertising
Advertising

Video Terkait:




Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

5 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

26 hari lalu

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

41 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

43 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

47 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

47 hari lalu

Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan PPLN Kuala Lumpur Masduki sebagai buronan pada Jumat, 8 Maret. Panggilan baru sekali

Baca Selengkapnya

Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

47 hari lalu

Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.

Baca Selengkapnya