Hak Angket KPK, PKS: Fahri Hamzah Bukan Anggota Fraksi PKS
Editor
Dian Andryanto
Senin, 1 Mei 2017 08:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menegaskan bahwa pihaknya menolak pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan DPR akhir-akhir ini. Dia menegaskan bahwa PKS menolak hak angket yang digulirkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.
"Anda tahu posisi Pak Fahri Hamzah bukan lagi anggota Fraksi PKS," ujar Sohibul Iman, saat perayaan ulang tahun partainya pada Ahad, 30 April 2017. Dia menegaskan bahwa sejak awal, PKS tidak pernah ikut menyetujui hak angket.
Baca juga:
Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakratul Maut
"Kami tegaskan, bahwa PKS itu tidak ikut dan kami menolak sejak awal (pengajuan hak angket KPK)," kata Sohibul. "Kami tidak setuju."
Dia mengatakan tidak ada satupun anggota dari PKS yang menyetujui hak angket yang digulirkan Fahri Hamzah dan kawan-kawannya tersebut. Kata dia, meskipun ada beberapa anggota PKS yang mendukung hak angket, namun pada akhirnya mereka tidak menandatangani penggunaan hak angket.
Baca pula:
Keputusan Hak Angket DPR Dituding Ilegal, Fahri Hamzah Menanggapi
Sebelumnya, DPR menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 28 April 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan ketika terjadi hujan interupsi mendengarkan sikap fraksi.
Dalam sidang paripurna DPR, Fahri bertanya seusai pemaparan pandangan dari beberapa fraksi, apakah penggunaan hak angket ini dapat disetujui menjadi usul DPR. Peserta sidang mayoritas berseru, "Setuju!" Fahri pun mengetok palu, meski beberapa anggota Dewan masih mengajukan interupsi.
Baca:
Usulan Hak Angket KPK, Mayoritas Fraksi di DPR Menolak
Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-undang
Setelah mengetok palu, tensi di ruang sidang paripurna naik. Sejumlah anggota Dewan yang menolak beranjak meninggalkan tempat sidang. Sedangkan pimpinan Dewan berkukuh melanjutkan sidang dengan pidato Ketua DPR Setya Novanto sebagai penutup masa sidang keempat.
Pada rapat tersebut, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Masinton Pasaribu berkukuh mendorong penggunaan hak angket. Sedangkan fraksi lain tak menyatakan pendapat.
AVIT HIDAYAT | ARKHELAUS W.