Hak Angket KPK, PKS: Fahri Hamzah Bukan Anggota Fraksi PKS

Reporter

Senin, 1 Mei 2017 08:45 WIB

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kanan), memberikan surat usulan pengajuan hak angket KPK kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Meskipun menuai kecaman masyarakat, DPR memutuskan melanjutkan pembahasan hak angket. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menegaskan bahwa pihaknya menolak pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan DPR akhir-akhir ini. Dia menegaskan bahwa PKS menolak hak angket yang digulirkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.

"Anda tahu posisi Pak Fahri Hamzah bukan lagi anggota Fraksi PKS," ujar Sohibul Iman, saat perayaan ulang tahun partainya pada Ahad, 30 April 2017. Dia menegaskan bahwa sejak awal, PKS tidak pernah ikut menyetujui hak angket.

Baca juga:
Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakratul Maut

"Kami tegaskan, bahwa PKS itu tidak ikut dan kami menolak sejak awal (pengajuan hak angket KPK)," kata Sohibul. "Kami tidak setuju."

Dia mengatakan tidak ada satupun anggota dari PKS yang menyetujui hak angket yang digulirkan Fahri Hamzah dan kawan-kawannya tersebut. Kata dia, meskipun ada beberapa anggota PKS yang mendukung hak angket, namun pada akhirnya mereka tidak menandatangani penggunaan hak angket.

Baca pula:
Keputusan Hak Angket DPR Dituding Ilegal, Fahri Hamzah Menanggapi


Sebelumnya, DPR menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 28 April 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan ketika terjadi hujan interupsi mendengarkan sikap fraksi.

Dalam sidang paripurna DPR, Fahri bertanya seusai pemaparan pandangan dari beberapa fraksi, apakah penggunaan hak angket ini dapat disetujui menjadi usul DPR. Peserta sidang mayoritas berseru, "Setuju!" Fahri pun mengetok palu, meski beberapa anggota Dewan masih mengajukan interupsi.

Baca:
Usulan Hak Angket KPK, Mayoritas Fraksi di DPR Menolak

Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-undang

Setelah mengetok palu, tensi di ruang sidang paripurna naik. Sejumlah anggota Dewan yang menolak beranjak meninggalkan tempat sidang. Sedangkan pimpinan Dewan berkukuh melanjutkan sidang dengan pidato Ketua DPR Setya Novanto sebagai penutup masa sidang keempat.

Pada rapat tersebut, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Masinton Pasaribu berkukuh mendorong penggunaan hak angket. Sedangkan fraksi lain tak menyatakan pendapat.

AVIT HIDAYAT | ARKHELAUS W.

Berita terkait

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

10 hari lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

18 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

19 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

22 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

23 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

24 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

24 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

25 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

25 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

26 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya