Gerindra Walkout, Ketua Fraksi: Putusan Angket Seharusnya Ditunda

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 28 April 2017 23:01 WIB

Rapat paripurna DPR membahas usulan hak angket diwarnai dengan keluarnya sejumlah anggota dewan yang menolak usulan hak angket kepada KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra tak melanjutkan pembahasan usulan pengajuan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pembahasan angket harusnya ditunda.

Menurut dia, penundaan tersebut lantaran adanya beberapa fraksi yang menolak usulan tersebut. "Sebaiknya ini diskors, dilobi, seperti tradisi yang sudah-sudah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.

Muzani menegaskan fraksinya tak bisa menerima cara pimpinan mengetok palu tanpa proses lobi terlebih dahulu. "Kami juga tidak mau ngotot, kalau mau diambil keputusan, kan lobi dulu," ujarnya.

Anggota Dewan dari fraksi Gerindra memutuskan meninggalkan ruangan paripurna atau walkout setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu menyetujui angket KPK sebagai usulan DPR. "Kami tidak bertanggung jawab dengan persoalan itu," kata dia.

Aksi walkout juga dilakukan oleh Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. "Kami melihat ini sebagai suatu yang biasa: ada pro dan kontra. Sikap Gerindra jelas. Saya diminta ikut berkoordinasi dengan fraksi," ujar Fadli.

Pada rapat paripurna tersebut, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikap fraksi. Mereka adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat. Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Masinton Pasaribu berkukuh mendorong penggunaan hak angket. Fraksi lain tak menyatakan pendapat.

Juru bicara Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menyatakan partainya belum bisa menerima usulan hak angket. Ia mengusulkan hak angket diserahkan dahulu ke konstituen selama masa reses. "Kami harus jaga DPR agar tidak menjadi cemoohan masyarakat," kata dia.

Sejumlah politikus di Komisi Hukum DPR mengupayakan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hak angket ini berkaitan dengan status Miryam S. Haryani yang mengaku dalam tekanan saat menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP. Dewan ingin KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menyebut nama-nama anggota tersebut.

Politikus NasDem di Komisi Hukum Taufiqulhadi menganggap bergulirnya angket akan melebar, tak hanya sebatas berita acara pemeriksaan Miryam.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

17 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya