DPR Susun Panitia Pansus Angket KPK Seusai Reses

Reporter

Jumat, 28 April 2017 14:34 WIB

Ketua DPR yang baru Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah seusai dilantik pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pembentukan panitia khusus usul penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan dilakukan seusai reses pada 18 Mei 2017. Fahri berujar, rapat paripurna baru menyetujui penggunaan hak angket.

"Panitia angket akan dibentuk pada awal masa sidang seusai reses 17 Mei," ucap Fahri seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.

Simak: Diwarnai Keributan, DPR Setujui Hak Angket kepada KPK

Fahri berujar, reses bisa digunakan untuk konsolidasi sikap fraksi terkait dengan usul penggunaan hak angket, termasuk fraksi yang menolak. Menurut dia, penyusunan anggota pansus harus melalui persetujuan fraksi. "Kalau fraksi tidak menyetujui dengan tidak mengirim anggotanya, ya pansus tidak ada," tuturnya.

Hari ini, rapat paripurna DPR menyetujui usul penggunaan hak angket yang diusung Komisi Hukum DPR. Wacana ini muncul ketika Komisi III mendesak pimpinan KPK membuka rekaman Miryam H. Suryani dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca: Wakil Ketua DPR: Pimpinan DPR Tak Bisa Campuri Hak Angket KPK

Dalam rapat paripurna, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diwakili Masinton Pasaribu berkukuh mendorong penggunaan hak angket. Sedangkan fraksi lain tak menyatakan pendapat.

Usul penggunaan hak angket muncul dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK pada Rabu, 19 April 2017. Sejumlah anggota dan pemimpin Komisi III DPR meminta rekaman Miryam dalam pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dibuka. Pasalnya, Miryam mengaku diancam enam anggota DPR. Namun KPK berkukuh menolak permintaan tersebut.

Baca: Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan membuka rekaman lantaran Miryam saat ini berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu. Pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP pun masih berlangsung. "Kan, masih penyidikan. Kalau BAP-nya dibuka, kan, belum dong," ujarnya.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya