Penyebab Urusan TKI Ruwet, Dede Yusuf: Ada Dualisme Kelembagaan

Reporter

Jumat, 28 April 2017 07:57 WIB

Dede Yusuf, Fahri Hamzah, dan Rieke Diah Pitaloka berbicara di konfrensi pers Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan TKI, 26 April 2017di Gedung DPR RI. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan ada satu isu krusial penyebab penanganan TKI hingga kini terus bermasalah. Menurut Dede penyebab itu adalah dualisme kelembagaan dalam menangani masalah TKI. “Ada dualisme kelembagaan, BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja,” kata dia di DPR, Rabu, 26 April 2017.

Saat ini DPR menggenjot pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang sempat mandeg. Dede menuturkan ada sebanyak 8 isu yang dibahas. Namun dari 8 isu tersebut, ada satu isu yang mengganjal yaitu arah tanggung jawab badan penempatan TKI.

Baca juga:
Bahas RUU Perlindungan TKI, DPR dan Pemerintah Sepakati 7 Isu


Menurut Dede, pemerintah meminta agar pembentukan badan TKI yang disepakati itu bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kementerian Tenaga Kerja. Namun DPR menginginkan agar badan tersebut langsung bertanggung jawab ke Presiden tanpa melalui Kementerian Tenaga Kerja. “Kami berharap Presiden langsung, kalau ada urusan masalah TKI langsung berurusan dengan badan,” kata dia. Meski begitu, kata dia, fungsi regulator tetap ada pada kementerian terkait.

Dede menambahkan dalam rancangan undang-undang tersebut pihaknya mengusulkan pembentukan atase ketenagakerjaan di luar negeri yang khusus mengurus persoalan TKI. Menurut dia, selama ini fungsi pengendalian dan pengawasan dari Konsulat Jenderal RI di luar negeri belum cukup mengurus persoalan TKI.

Baca juga:
Pemerintah Targetkan 2017 Tak Ada Lagi TKI Kerja Borongan

Dede menyebut misalnya di Arab Saudi yang ada sekitar 3 juta TKI, perwakilan pemerintah di negara itu belum cukup menangangi persoalan TKI. “Sehingga di undang-undang ini mewajibkan atase ketenagakerjaan.”

Menurut Dede, dalam masa reses nantinya tim ahli yang dibentuk tetap akan bekerja untuk membahas isu-isu yang telah disepakati. Misalnya soal pembentukan badan TKI, pelatihan terhadap calon TKI, peran daerah dalam advokasi dan informasi, hingga layanan terpadu satu pintu bagi calon TKI.

Namun yang lebih penting dan mendesak adalah penyatuan suara dari pemerintah agar badan yang dibentuk untuk mengurusi TKI langsung bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi. “Kami selesaikan terlebih dahulu sampai pemerintah satu suara,” kata Dede Yusuf.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

7 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

21 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya