Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla Bantah Minta Fee 7,5 Pesen

Rabu, 26 April 2017 19:22 WIB

Laksamana muda Arie Soedewo mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 16 Maret 2016. Presiden Joko Widodo pagi ini melantik Laksda Arie Soedewo Kepala Badan Keamanan Laut. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Ari Soedewo membantah meminta fee 7,5 persen dari total nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp 220 miliar. Bantahan ini ia sampaikan ketika bersaksi di sidang suap proyek satelit monitoring di Bakamla RI dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah.

"Tidak pernah," kata Ari Soedewo di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga: Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla: Tak Ada Perintah Terima Duit

Pada berita acara pemeriksaan Ari Soedewo yang dibacakan jaksa penuntut umum, ia mengaku pernah mendengar dari orang kepercayaannya bahwa ada dana komando sebesar 7,5 persen sebelum operasi tangkap tangan. Ari membenarkan keterangan itu.

Saat ditanya jaksa siapa orang kepercayaan yang dimaksud, Ari menjawab, "Saya minta diawasi Pak Sembiring, Wakasal (saat itu Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Arie Henrycus Sembiring)."

Dalam surat dakwaan, Ari Soedewo disebut pernah membahas soal fee 7,5 persen untuk Bakamla dengan Eko Susilo Hadi, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla. Pada dakwaan itu, Ari juga disebut meminta agar fee 2 persen dibayarkan lebih dulu.

Simak pula: Jamin Kepala Bakamla Hadir di Tipikor, Panglima: TNI Patuh Hukum

Ari lantas meminta Eko Susilo Hadi membicarakan fee 2 persen kepada dua pegawai PT Merial Esa Indonesia, yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Permintaan Ari lalu disetujui.

Selanjutnya, Ari Soedewo menyampaikan kepada Eko Susilo untuk memberi Bambang Udoyo, Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, masing-masing Rp 1 miliar.

Soal adanya fee 7,5 persen itu diperkuat oleh kesaksian Eko Susilo Hadi. Menurut jaksa, Eko mengatakan bahwa catatan soal jatah 7,5 persen itu dibuat setelah ia bertemu dengan Ari Soedewo.

Lihat juga: Suap Bakamla, KPK Dalami Peran Politikus Golkar di Penganggaran

"Saya tidak tahu coretan itu, tapi setelah saya dengar dari teman saya, Pak Sembiring wakasal di situ saya tanya Fahmi Habsyi (Ali Fahmi, staf khusus Kepala Bakalmla), katanya saya tidak tahu ini kayaknya staf bapak sudah becek. Maksudnya sudah terkontaminasi terima-terima uang," ujar Ari.

Ari mengatakan ia hanya sebatas tahu soal adanya fee 7,5 persen itu. Namun siapa yang mengarahkan dan dibagikan kepada siapa, ia tak tahu. "Setelah dengar info saya panggil (Fahmi Habsyi), tapi saya belum tahu, saya bilang kita tidak berpikir tentang komitmen," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya