Pimpinan DPR Sebut Perjalanan Hak Angket ke KPK Masih Jauh

Reporter

Rabu, 26 April 2017 18:36 WIB

Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan saat berjalan bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto belum menerima surat pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menuturkan surat itu baru diajukan hari ini. Pengajuan hak angket bisa dilakukan setelah diteken minimal 25 anggota dan lebih dari 1 fraksi.

Agus menuturkan pengajuan hak angket ke KPK tersebut membutuhkan beberapa tahapan sebelum disetujui. “Sehingga kalau masalah angket perjalanannya masih cukup jauh,” ujar dia di DPR, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga: Hak Angket ke KPK, DPR: Buka Rekaman Miryam Bukan yang Utama

Agus menjelaskan pengajuan hak angket harus disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan. Setelah itu pimpinan berkewajiban melanjutkan pengajuan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara peraturan yang ada tersebut harus dibacakan pada paripurna.

Agus melanjutkan sebelum paripurna harus ada Badan Musyawarah yang mengagendakan paripurna. Sedangkan Dewan telah mengagendakan paripurna pada esok hari. “Tetapi tidak mungkin mengagendakan untuk masalah hak angket,” kata Agus.

Menurut Agus, apabila hari ini surat pengajuan hak angket itu masuk maka setelah paripurna harus mengadakan rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan pembacaan hak angket di paripurna. Artinya apabila proses itu berjalan maka kemungkinan hak angket akan dibacakan pada sidang paripurna terakhir yaitu di penutupan masa sidang. “Ya yang akan datang habis reses,” kata Agus.

Pada pembacaan hak angket itu, Agus melanjutkan, harus disampaikan kepada setiap pimpinan fraksi dan seluruh anggota DPR apakah disetujui menjadi angket dari Dewan.

Simak pula: Bambang Soesatyo: Keputusan Hak Angket KPK Tergantung Paripurna

Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan, meski hak angket melekat pada setiap anggota Dewan, namun kewenangan penggunaannya tergantung kebijakan fraksi. Sebab, rencana Komisi Hukum DPR menggulirkan hak angket kepada KPK akan diputuskan dalam rapat paripurna.

Komisi Hukum berencana menggulirkan hak angket lantaran beberapa anggotanya diduga menekan Miryam S. Haryani, saksi dalam kasus korupsi e-KTP itu, agar tidak memberikan keterangan sebenarnya. Lewat hak angket ini, DPR meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menyebut nama-nama anggota tersebut.

Namun rencana pengajuan hak angket ke KPK mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mempertanyakan urgensi penggunaan hak tersebut dalam penyidikan kasus e-KTP.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

22 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya