Polri Tangkap Ketua Komura Tersangka Pungli Pelabuhan Samarinda

Senin, 24 April 2017 21:16 WIB

Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Jaffar Abdul Gaffar (dua dari kanan), menggelar jumpa pers di Akmani Hotel, Jakarta, 19 Maret 2017. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) Jaffar Abdul Gaffar, tersangka kasus dugaan pemerasan, korupsi, serta pencucian uang di pelabuhan Samarinda di Kalimantan Timur, pada Ahad, 23 April 2017.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya melalui pesan singkat, Senin, 24 April 2017 mengatakan Jaffar Abdul Gaffar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap di kamar nomor 207 Hotel Angkasa, Cakung, Jakarta Timur, Ahad, 23 April malam. "Tadi malam Jaffar ditangkap tim Bareskrim. Selama pelarian dia berpindah-pindah di berbagai hotel hingga tertangkap di Cakung," katanya.

Baca juga: Pungli Pelabuhan, Ketua Komura: Siap-siap Kalau Diperiksa

Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 4 April 2017 lalu, Jafar Abdul Gaffar tidak pernah menghadiri pemanggilan penyidik Bareskrim untuk diperiksa. Sebelum diringkus polisi, Jaffar yang merupakan anggota DPRD Kota Samarinda tersebut diketahui berpindah-pindah hotel di Jakarta.

Sejumlah hotel di Jakarta yang pernah menjadi tempat pelariannya antara lain, Hotel Oasis, Hotel Redtop, Hotel Grand Cempaka, Hotel Grand Royal Pecenongan, indekos di kawasan Pasar Baru, dan terakhir ia tercatat menginap di Hotel Angkasa kamar 207, Cakung. "Yang bersangkutan diamankan bersama keluarganya," katanya.

Setelah ditangkap, Jaffar kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri dibantu oleh Polda Kalimantan Timur menggeledah rumah tersangka di Jalan Tanjung Aru Nomor 40, Perum Komura, Samarinda Seberang, sejak Selasa, 11 April 2017.

Simak pula: Kasus Pungli di Samarinda, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Tersangka Jaffar selaku Ketua Komura diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana korupsi serta pencucian uang (TPPU) terkait dengan penetapan tarif tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan di Kalimantan Timur.

"Tersangka JAG (Jaffar Abdul Gaffar) menandatangani invoice penagihan TKBM kepada perusahaan bongkar muat (PBM), yang penagihan tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar hukum. Komura secara sepihak menetapkan tarif bongkar muat di pelabuhan, apabila PBM tidak melaksanakan akan ada tindakan intimidasi dengan cara pengerahan preman," tutur Agung.

Dari hasil penelusuran penyidik, jumlah dana yang disetor kepada Komura dari 2010 hingga 2016 mencapai Rp 2,46 triliun. Selain Jaffar Abdul Gaffar, penyidik sebelumnya telah menahan tersangka lainnya Dwi Hari Winarno selaku Sekretaris Komura dan telah menyita uang Rp 6,1 miliar, empat rumah dan kendaraan mewah, serta deposito senilai Rp 326 miliar.

Lihat juga: OTT Pungli di Samarinda, Ketua Komura Jelaskan Soal Uang Rp 6,1 M

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP, Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3,5,10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

ANTARA

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya