TEMPO.CO, Samarinda – Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Gaffar mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan dirinya dalam kasus pungutan liar atau pungli di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
”Iya saya akan diperiksa, tapi jadwalnya belum tahu,” kata Gaffar kepada Tempo saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 22 Maret 2017.
Baca juga:
Pungli Pelabuhan, Ketua DPRD Samarinda Minta Wali Kota Cabut SK
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin memastikan Gaffar akan menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu, 22 Maret 2017. Namun Gaffar mengaku masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian. “Hari ini kita siap-siap juga kalau dipanggil,” kata Gaffar.
Kini, Gaffar tidak mau berkomentar mengenai kasus dugaan pungutan liar yang disinyalir dilakukan oleh Komura dengan cara menetapkan tarif bongkar-muat yang tinggi secara sepihak. Gaffar menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.
Baca pula:
Pungli Pelabuhan, Polisi Buru dan Cegah Abun ke Luar Negeri
”Sama kuasa hukum saya saja. Saya tidak tahu siapa (nama kuasa hukumnya), soalnya teman-teman dari Komura yang memilih,” ucapnya.
Adapun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana juga belum bisa memastikan kapan jadwal dan lokasi pemeriksaan Gaffar. “Untuk itu kita (Polda Kaltim) juga belum terima laporannya, Mas,” kata Ade Yaya saat dihubungi dari Samarinda, Selasa, 22 Maret.
Sebelumnya, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura di Jalan Yos Sudarso, Kota Samarinda, karena uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar. Sekretaris Komura berinisial DHW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dari DHW, polisi menyita sejumlah aset, yakni 5 unit rumah mewah, 9 mobil mewah, 7 kendaraan roda dua, 2 bidang tanah, dan tabungan deposito ratusan miliar rupiah.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA