Kasus E-KTP, KPK Bakal Periksa Farhat Abbas untuk Miryam Haryani  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 21 April 2017 12:40 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Farhat Abbas sebagai saksi dalam penyidikan kasus memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S. Haryani (MSH)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat, 21 April 2017.

Selain memeriksa Farhat, KPK dijadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, dan wiraswasta Vidi Gunawan sebagai saksi untuk Miryam dalam kasus yang sama.

Baca: Mangkir dari Panggilan KPK, Miryam Kirim Surat Lewat Pengacaranya


Miryam telah ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Miryam sendiri telah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menerima surat keterangan sakit dari Miryam sehingga tidak memenuhi panggilan kedua KPK pada Selasa, 18 April 2017.

"Kami dapat surat dari kuasa hukum yang mengatakan Miryam S. Haryani sakit dan meminta penjadwalan ulang tanggal 26 April 2017. Setelah kami cek, surat keterangan istirahat dari dokter adalah tanggal 18 dan 19 April," kata Febri di gedung KPK, Selasa, 18 April 2017.

Simak juga: Kasus Penembakan Mobil di Lubuklinggau, Polisi Dalami Penyelidikan


Menurut Febri, KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait dengan tindakan penyidikan yang diambil untuk Miryam setelah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan di KPK. Soal penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu, 26 April 2017, Febri menuturkan itu bergantung pada penyidik KPK.

ANTARA




Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya