TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus penembakan sebuah mobil yang mengangkut rombongan keluarga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. "Sudah sebelas orang diperiksa secara intensif untuk mengetahui peristiwa itu seakurat mungkin dan kenapa peristiwa itu bisa terjadi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Kamis, 20 April 2017.
Sedangkan, untuk saksi-saksi, baru dua yang telah diperiksa. Salah satunya adalah penumpang yang sama sekali tidak terkena tembakan.
Baca juga:
Kasus Penembakan Aparat di Lubuklinggau, Korban Segera Dioperasi
"Dia menceritakan bahwa sopir tetap tidak mau berhenti padahal beberapa penumpang itu sudah menyatakan untuk memberhentikan kendaraannya," kata Martinus. Hingga kini, sopir masih belum dapat dimintai keterangan lantaran masih perlu menjalani pemulihan.
Terkait dengan polisi yang menembak mobil itu, Martinus menyebutkan kepolisian akan melakukan penyelidikan yang mendalam sebelum memutuskan tindakan apa yang akan dikenakan pada dia. "Ada peraturan kedisiplinan, kode etik, dan kami juga patuh pada hukum pidana yang ada," ujarnya.
Baca pula:
Polisi Penembak Mobil Keluarga di Lubuklinggau Diperiksa Propam
Penyelidikan itu pun berkaitan dengan tepat atau tidaknya tindakan yang diambil aparat kepolisian pada kondisi itu.
Kondisi saat itu, ujar Martinus, adalah polisi sedang menggelar razia rutin untuk menghadapi pelaku begal atau pencurian menggunakan kekerasan yang kerap terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Harapannya, dari razia itu polisi dapat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti maupun alat kejahatan dari kejahatan itu.
Silakan baca:
Penembakan Satu Keluarga di Lubuklinggau, Mabes Polri Turun Tangan
Martinus menambahkan, untuk menggelar razia, polisi mempunyai standar operasi seperti harus ada surat perintah yang menyebutkan siapa saja polisi yang turun dalam razia dan tata cara memberhentikan kendaraan. Polisi juga boleh mengambil tindakan bila berhadapan dengan kejahatan ketika razia. Itu pun didahului dengan tembakan peringatan. "Apakah SOP senjata api itu diterapkan atau tidak, itu juga akan diperiksa," kata Martinus.
Baca:
Cerita Detail Penembakan Satu Keluarga Oleh Aparat di Lubuklinggau
Sebelumnya, pada 18 April 2017, satu rombongan keluarga asal Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang menumpangi mobil Honda City BG-1488-ON diberondong tembakan oleh petugas polisi lantaran tidak memberhentikan mobil saat kepolisian setempat menggelar razia Cipta Kondisi. Akibat tindakan itu, satu orang penumpang tewas dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
CAESAR AKBAR | S. DIAN ANDRYANTO