TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat melakukan kegiatan keliling Nusantara di Kepulauan Riau selama empat hari, mulai 21-24 April 2017. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, kegiatan tersebut turut menghadirkan bintang tamu istimewa, yakni Agus Harimurti Yudhoyono, putera Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Imelda mengatakan, pada 21 April, Partai Demokrat akan mengawali kegiatan dengan merayakan Hari Kartini. Perayaan tersebut akan disiarkan secara live streaming dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Baca: Anies-Sandi Menang Quick Count, Agus Yudhoyono Beri ...
"Dengan #KartiniDemokrat bersama bintang tamu istimewa kami Mas Agus Yudhoyono yang akan hadir dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan jajaran DPP dan DPD Demokrat," kata Imleda dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 April 2017.'
Pada 22 April 2017, Agus akan memenuhi undangan salah satu kampus di Tanjung Pinang, sekaligus bertemu dan berdialog dengan pimpinan media di sana dalam "meet up the press".
Keesokan harinya, mantan calon Gubernur Jakarta 2017-2022 itu dijadwalkan lari bersama #KomunitasIndonesiaBerlari2045 di Kijang Bintan. Ia juga akan menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kepulauan Riau, yang
dipimpin Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Selanjutnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono akan hadir di Lagoi Bintan untuk memenuhi undangan peluncuran buku," ujar Imelda.
Baca: Panas-Dingin Jokowi dengan SBY
Pada Ahad malam, Agus akan berdialog dengan teman-teman muda yang diselenggarakan KNPI dan Karang Taruna di Batam. Selanjutnya ialah penutupan rangkaian kegiatan keliling Nusantara.
Di hari terakhir kunjungan, menurut Imleda, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat bersama Hinca akan menghadiri peringatan Isra Miraj dan Kenduri Demokrat. Acara itu diselenggarakan DPC Partai Demokrat Kota Batam.
FRISKI RIANA
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
1 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
4 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
6 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
31 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
32 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
37 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
39 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
40 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
41 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
41 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya