Sidang Ahok Hari Ini Pembacaan Tuntutan, Pekan Depan Pleidoi  

Reporter

Kamis, 20 April 2017 19:10 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 20 April 2017. Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum selesai membacakan tuntutan dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, 20 April 2017. Menanggapi tuntutan itu, Ahok akan mengajukan pleidoi atau pembelaan.

"Kami (Ahok dan tim kuasa hukum) akan mengajukan pleidoi masing-masing," kata Ahok setelah mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca: Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Percobaan 2 Tahun

Ketua majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto pun menetapkan sidang pembelaan akan digelar pada Selasa, 25 April 2017. "Diperintahkan kepada terdakwa agar datang," kata Ali menutup sidang.

JPU menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Hal ini berarti tak ada keharusan bagi Ahok dipenjara meski dia diputus bersalah. Sanksi kurungan badan selama satu tahun, baru berlaku jika Ahok melakukan tindak pidana dalam kurun dua tahun ke depan.

Jaksa menilai Ahok bersalah dalam hal permusuhan, atau kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan, yang tertuang dalam Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meski begitu, tuntutan ini berbeda dengan dakwaan awal yang menyatakan Ahok diduga melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Baca: Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Ringan Jaksa

Ditemui seusai sidang, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan akan menyiapkan pembelaan terhadap Ahok. Ia dengan tegas mengatakan tak ada perbuatan pidana yang dilakukan Ahok.

"Kami mempunyai penilaian atau pendapat beliau tidak bersalah dalam Pasal 156. Kalau begitu, pleidoi kami tentu lebih mengarah kepada 156 nanti," kata Humphrey.

EGI ADYATAMA

Video Terkait:




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya