Sidang E-KTP, Jaksa Hadirkan 12 Saksi dari Swasta dan Kemendagri  

Reporter

Kamis, 20 April 2017 08:25 WIB

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 12 orang untuk bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hari ini, Kamis, 20 April 2017. Keduabelas orang itu berasal dari pihak swasta dan panitia pengadaan barang/jasa di Kementerian Dalam Negeri dan akan bersaksi untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Seorang saksi dari panitia pengadaan e-KTP adalah Drajat Wisnu Setya selaku ketua panitia. Dari konsorsium PNRI, saksi yang dipanggil adalah Adres Ginting selaku ketua manajemen bersama dan Direktur Produksi PNRI Yuniarto.

Baca: Sidang E-KTP, Saksi Bilang Kemendagri Tak Gubris Saran LKPP

Jaksa juga memanggil perwakilan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI, antara lain E.P Yulianto, perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra selaku kordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi, dan distribusi kartu, serta Johanes Marliem, penyedia produk automated finger print identification sistem (AFIS) merk L-1.

Saksi yang berasal dari konsorsium lain juga dihadirkan. Mereka adalah Noerman Taufik, anggota konsorsium PT Telkom; Mayus Bangun, Manager Government Public Sector I PT Astra Graphia; dan Irvan Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera.

Empat saksi lain, yakni Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia; Evi Andi Noor Halim, karyawan swasta; Johanes Richard Tanjaya, Direktur PT Java Trade Utama; dan Jimmy Iskandar Tedjasusila, anggota tim dari PT Java Trade Utama.

Baca: Korupsi E-KTP, Jaksa: Peran Ketua Tim Teknis Sangat Signifikan

Dalam sidang korupsi e-KTP sebelumnya, jaksa telah menghadirkan puluhan saksi dari anggota Dewan, Kementerian Dalam Negeri, hingga Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurut jaksa, ada dua tahap korupsi yang perlu dibuktikan. Pertama, terkait dengan anggaran. Ada indikasi bahwa proyek e-KTP adalah hasil ijon yang dilakukan pengusaha kepada anggota DPR.

Kedua, tahap pengadaan barang/jasa. Jaksa menengarai adanya kecurangan dalam pemilihan pemenang tender. Ada dugaan konsorsium-konsorsium yang lolos seleksi adalah hasil rekayasa. Selain itu, ada indikasi bahwa harga-harga produk-produk dalam proyek digelembungkan.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Miryam

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman; mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto; dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, ketiga tersangka diduga bersama-sama memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya