ICW Minta Komnas Hak Asasi Manusia Benahi 3 Hal Ini

Reporter

Rabu, 19 April 2017 15:44 WIB

Tama S Langkun (tengah). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan setidaknya ada tiga hal yang harus diperbaiki dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dugaan tindak penyelewengan keuangan di lembaga tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam lembaga tersebut.

Tiga hal yang harus diperbaiki itu menurut Tama antara lain: pertama, perbaikan di level manajerial dan kelembagaan secara internal. Tama menjelaskan, panitia seleksi dan DPR berperan penting dalam memilih calon komisioner Komnas HAM yang dapat memahami konsep manajerial.

"Sehingga fondasi dalam badan Komnas HAM dapat berdiri sangat baik dan memiliki kelengkapan untuk menjalankan tugas dan fungsinya," tutur dia dalam acara Diskusi Publik “Reformasi Komnas HAM: Problem Seleksi dan Penyimpangan Komnas HAM”, Selasa 18 April 2017.



Baca: HRWG Dorong Indonesia Aktif dalam Peninjauan HAM oleh PBB

Kedua, perbaikan selanjutnya pada bagian pengadaan misalnya dengan mendatangi LKPP terkait perbaikannya. Selain itu, memperbaiki sistem keuangan serta fungsi pengawasan internal. “Masa lembaga sebesar Komnas HAM terkait honorarium saja bisa tidak jelas?” ucapnya. Tama menambahkan, Komnas HAM bahkan dapat mengganti setiap posisi bagian keuangan dengan orang-orang baru yang dapat menanganinya.

Ketiga, fungsi pengawasan juga perlu diperbaiki, sehingga permasalahan di Komnas HAM dapat diawasi dengan baik, bukan malah terdengar oleh publik. Dengan adanya pengawasan internal, berbagai penyimpangan akan dapat dikurangi bahkan dicegah. “Jangan justru (Komnas HAM) hanya jadi penghias demokrasi aja, yang penting ada komisi. Dia harus bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutur Tama.



Baca: Kontras Kenalkan Struktur Pengurus Baru, Isu HAM Jadi Fokus

Tama mengatakan dugaan korupsi dalam badan Komnas HAM merupakan hal yang miris dan berkebalikan dari fungsi Komnas HAM itu sendiri. “HAM itu dimensinya luas, tidak hanya berbicara tentang perlindungan orang," ucapnya.

Tama menyebutkan beberapa dugaan kasus yang sempat menyerang Komnas HAM terutama terkait keuangan. Beberapa di antaranya adalah indikasi realisasi belanja barang dan jasa fiktif; biaya sewa rumah dinas komisioner yang tidak sesuai ketentuan; adanya pembayaran yang tidak melalui mekanisme yang seharusnya mengikuti peraturan kementerian keuangan sehingga perlu adanya pertanggungjawaban; serta soal honorarium. Menurut Tama hal tersebut bisa saja terjadi karena pengelolaan keuangan yang tidak profesional. Atau, indikasi penyimpangan keuangan memang benar terjadi.


Advertising
Advertising


Baca: Komnas HAM Bentuk Kantor Perwakilan di Papua Barat



Atas dugaan penyelewengan tersebut, Komnas Hak Asasi Manusia telah menyampaikan permintaan maafnya kepada publik, Senin 31 Oktober 2016. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendampingi Komnas HAM untuk memperbaiki pengelolaan keuangan internalnya. Kesepakatan ini menyusul adanya dugaan korupsi yang tengah menyasar Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta bantuan kepada lembaga antisuap itu membenahi tata kelola keuangan di lembaganya. Dia meminta bantuan KPK karena status disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan keuangan Komnas HAM pada Juni 2016. KPK diminta mengawal secara teknis pengelolaan keuangan Komnas HAM.

AZALIA RAMADHANI | NI


Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

14 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

18 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

46 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

51 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

52 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

57 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

59 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya