Fadli Zon Sebut Tuduhan Makar terhadap Al Khaththath Tak Mendasar

Reporter

Selasa, 18 April 2017 06:36 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Warung Daun, Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menuturkan penangkapan terhadap pemimpin aksi 313 sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, merupakan bentuk pemberangusan hak asasi manusia. Ia mengkritik tindakan polisi yang menangkap Al Akhaththath atas tuduhan makar. “Tuduhan makar tidak mempunyai dasar,” kata Fadli di DPR, Senin, 17 April 2017.

Fadli menilai beberapa kasus dugaan makar yang disampaikan polisi akhir-akhir ini merupakan hal yang tidak wajar karena tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Termasuk perkara yang tengah menjerat Al Khaththath.

Baca: Prarekonstruksi, Al Khaththath Cs Rencanakan Makar di 5 Kota

Kuasa hukum Al Khaththath, Achmad Michdan, dalam pertemuannya dengan Fadli, menuturkan hal senada. Menurut dia, barang bukti yang disita polisi dari kliennya, tidak ada satu pun yang mengarah pada perbuatan makar. Barang bukti tersebut, di antaranya spanduk dan sejumlah uang.

Achmad pun meminta DPR menindaklanjuti penangkapan dan penahanan terhadap Al Khaththath. Menurut dia, penahanan terhadap kliennya merupakan tindakan diskriminasi.

Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan Sekjen FUI Menjelang Aksi 313

Achmad membandingkan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Seharusnya, kata dia, Ahok telah dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta lantaran berstatus terdakwa. Menurut dia, aksi 313 tidak bertujuan makar, tapi menuntut Ahok diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

Dalam pertemuan antara sejumlah ulama, tim pengacara muslim, dan DPR, kedua pihak bersepakat akan mengunjungi Al Khaththath di Markas Brimob Kelapa Dua Depok hari ini, Selasa, 18 April 2017. Harapannya, setelah mendapat kunjungan dari DPR, Al Khaththath segera dibebaskan.

Baca: Dugaan Makar Sekjen FUI, Dari Tabrak Pagar DPR Hingga Duit Rp 3 M

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang yang diduga akan melakukan makar pada 31 Maret 2017. Kelimanya adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, yang juga penanggung jawab aksi 313, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre. Zainudin merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR), Irwansyah adalah wakil koordinator lapangan aksi 313, serta Dikho dan Andre dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Pamakaian Pasal Makar Berpotensi Langgar HAM

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

20 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya