TEMPO.CO, Limapuluh Kota - Peresmian makam Tan Malaka digelar pada Jumat kemarin, 14 April 2017 di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten 50 kota, Sumatera Barat. Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI meresmikan makam Tan Malaka itu. Rangkaian prosesi haul sakral adat Tan Malaka dimeriahkan dengan pertunjukan tari piriang badantiang, juga penampilan monolog Tan Malaka yang diperankan oleh Joind Bayuwinanda.
Pencarian panjang keberadaan Ibrahim Datuk Tan Malaka selama 63 tahun oleh keluarganya menemukan titik terang. Yaitu saat seorang peneliti sejarah asal Belanda, Herry Poeze, menemukan lokasi makamnya pada 2007 lalu. Keluarga menyambut baik temuan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu. Temuan itu lantas ditindaklanjuti dengan beberapa hal untuk meningkatkan keyakinan terhadap keberadaan jasad tokoh pergerakan nasional itu.
Baca juga:
Patung Pertama Tan Malaka Diresmikan
Tan Malaka Diusulkan Jadi Nama Jalan di Jakarta
Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mengungkapkan, pada 2009, pihak keluarga telah melakukan tes DNA terhadap tulang yang ada di makam itu. Rangkaian prosesi penjemputan dan pemulangan ini berdasar dari mandat pihak keluarga yang menginginkan jasad Tan Malaka kembali dan pulang ke kampung halamannya.
Prosesi penjemputan dan pemulangan jasad Datuk Ibrahim Tan Malaka dimulai sejak 16 Februari 2017. Ia berharap makam Tan Malaka mendapat pengakuan resmi dari pemerintah sebagai makam pahlawan.
Baca pula:
Pemindahan Makam Tan Malaka, Ini Motif Sebenarnya
Ini Alasan Upacara Adat Dilakukan di Makam Tan Malaka
Fadli Zon dalam keteranagn terteulisnya menyebut Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia. Karena itu dia menegaskan kembali bahwa Tan adalah pahlawan Nasional, berdasar pada Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.
“Pemikiran Tan Malaka Merdeka 100 persen masih sangat relevan sampai hari ini. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan agar bisa sepenuhnya berdaulat,” kata Fadli Zon.
S. DIAN ANDRYANTO