Larang FPI di Semarang, Pakar Hukum Nilai Polisi Bertindak Keliru  

Reporter

Sabtu, 15 April 2017 11:33 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab di atas mobil komando. Rizieq mempersilakan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Komisi Hukum DPR, 21 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Andi Hamzah, menilai tindakan kepolisian melarang kehadiran organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) di Kota Semarang merupakan tindakan keliru. “Kehadiran ormas itu dijamin oleh undang-undang, dan kalau mau melarang, ya harus dengan undang-undang juga,” kata Andi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Sabtu, 15 April 2017.

Sebelumnya, acara deklarasi kepengurusan FPI di Kota Semarang pada Kamis, 13 April 2017, batal dilaksanakan. Sebanyak 15 ormas lain menolak kehadiran FPI karena khawatir organisasi tersebut akan menimbulkan keonaran dengan aksi sweeping mereka. Terkait dengan hal itu, inisiator FPI Kota Semarang, Zaenal Arifin, telah menyatakan FPI sama sekali tidak akan melakukan sweeping, seperti yang dituduhkan.

Baca: Polres: Tak Perlu Ada FPI di Semarang

Meski telah melakukan mediasi kedua pihak, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang tetap menyatakan kehadiran FPI tidak diperlukan di kota tersebut. “Prinsipnya tak perlu ada FPI di Kota Semarang, tak perlu dibentuk,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang Abioso Seno Aji, Kamis, 13 April 2017. Kepolisian juga mengkhawatirkan jika kehadiran FPI akan memunculkan potensi konflik baru di Kota Semarang.

Namun, Andi menyatakan potensi konflik seperti itu tidak bisa dijadikan alasan permulaan oleh kepolisian untuk melarang berdirinya sebuah ormas. “Ya kalau mereka demo, rusuh, tinggal ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan bahwa secara ketatanegaraan, pelarangan terhadap suatu ormas bisa dilakukan dengan mencabut izin untuk organisasi yang sudah berbadan hukum. “Namun itu kan untuk yang berbadan hukum, nah harus dipastikan dulu apakah badan hukum dari ormas di daerah itu harus berdiri sendiri terlebih dahulu atau menginduk ke organisasi di tingkat pusat,” ujarnya.

Baca: FPI Batal Deklarasikan Diri di Kota Semarang

Terkait dengan hal itu, Andi menambahkan, bahwa badan hukum ormas di daerah sudah langsung menginduk ke badan hukum ormas di pusat. “Ya tidak perlu harus bikin badan hukum baru lagi, di pusat kan sudah ada,” kata Andi.

Refly berpandangan, bahwa secara prinsip konstitusional, negara tidak boleh melarang pendirian atau kehadiran organisasi apa pun sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Tidak bisa hanya karena track record FPI selama ini yang meragukan lalu dijadikan alasan pelarangan. Jadi, dalam kasus di Semarang, penegak hukum menurut saya blunder,” ucapnya.

Adapun soal gangguan keamanan seperti kegiatan sweeping oleh ormas, menurut Refly, hal tersebut hanyalah masalah penegakan hukum. “Negara harus kuat dan tidak boleh lemah dengan ormas semacam itu. Tapi aparat negara juga harus netral, tidak boleh berpihak, prinsipnya begitu,” ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

11 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

42 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

45 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya