TEMPO.CO, Semarang - Kepengurusan organisasi massa Front Pembela Islam atau FPI batal dikukuhkan di Kota Semarang, yang rencananya digelar Kamis malam, 13 April 2017. Pimpinan FPI yang hendak mengukuhkan itu diusir sejumlah pengurus ormas yang mendatangi rumah tokoh insiator FPI Zaenal Arifin, di Jalan Pergiwati, Semarang.
Pantauan Tempo menunjukkan, setelah mediasi yang berlangsung panas, akhirnya pertemuan antara FPI dan perwakilan 15 ormas penolak kehadiran FPI dimediasi kepolisian, berakhir dengan kedua pihak membubarkan diri.
Baca juga:
Ketua RT Ini Redakan Pertemuan Memanas FPI dan Ormas Penolaknya
“Kami mediasi sudah tercapai kesepakatan, prinsip tak perlu ada FPI di Kota Semarang, tak perlu dibentuk, lantik dan kukuhkan,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota Besar, Kota Semarang, Komisaris Besar Abioso Seno Aji, Kamis 13 April 2017, malam tadi.
Tercatat, 15 ormas penolak kehadiran FPI di Kota Semarang tersebut yang datang serentak antara lain Garda Nusantara, Persatuan Alumni GMNI, Garda Nasionalis, Patriot Indonesia, Laskar Nusantara, BMI, dan Laskar Merah Putih.
Mereka mengaku datang tanpa direncanakan untuk menolak adanya deklarasi FPI di Kota Semarang. “Kami bersatu ke sini semua menolak pengukuhan FPI,” kata Sekretaris Persatuan Garda Nasional Jateng, Iwan Cahyono.
Baca pula:
DPRD Jawa Tengah: Pejabat Publik Kok Jadi Inisiator Cabang FPI?
Ia mengaku sengaja menolak kehadiran FPI di Kota Semarang karena menurutnya akan menimbulkan onar di ibu kota Jawa Tengah itu. “Karena selalu, di sejumlah kota kehadiran FPI menimbulkan keonaran dengan aksi sweeping,” kata Iwan.
Inisator FPI Kota Semarang, Zaenal Arifin menyatakan kekhawatiran yang disampaikan oleh penolak FPI tak perlu terjadi, karena ia menjamin FPI yang hendak dideklarasikan ini bersifat humanis. “Saya malah melarang sweeping sejumlah festival minuman keras di Kota Semarang. Saat festivall minum bir dulu tak ada sweeping, saya yang melarang,” kata Zaenal.
Ia menyatakan, kebaradaan FPI sudah terdapaftar di Kementerian Dalam Negeri, dengan begitu ia bisa berdiri di kota dan daerah di Indonesia. “Kami sesuai aturan, termasuk berazas Pancasila dan UUD 1945,” kata Zaenal.
Menurut Zaenal, sebelum dikukuhkan pihaknya telah menyeleksi pengurus untuk memenuhi organisasi sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Hal ini menjadi alasan dia sebenarnya FPI di Kota Semarang sudah ada tapi masih molor ditetetapkan karena pertimbanggan membentuk struktur yang layak.
EDI FAISOL