Kasus Suap Bakamla, Begini Peran Tersangka Baru Nofel Hasan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 13 April 2017 08:16 WIB

Mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi berjalan seusai menjalani pemeriksan oleh penyidik digedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2017. Tersangka Eko Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Melati Technovo Indonesia Muhammad Adami Okta dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan lima unit alat monitoring satelit di Bakamla dengan nilai proyek Rp 200 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan menjadi tersangka karena berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Badan itu pada 2016.

"NH diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji yang diduga diberikan terkait jabatannya sebagai PPK. NH juga diduga melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pengadaan satelit monitoring Bakamla Anggaran 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu, 12 April 2016.
Baca : KPK Tetapkan Nofel Hasan Tersangka Dugaan Suap Bakamla

Nofel diduga ikut menerima suap dari swasta yang ingin memenangkan proyek itu. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Novel disebut menerima Sin$ 104.500 atau sekitar Rp 989,6 juta.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nofel telah beberapa kali diperiksa KPK untuk empat tersangka lain. Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

Adapun satu tersangka lain adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang diusut oleh polisi militer.
Baca juga: Sidang Suap Bakamla, Terdakwa: Ada Dugaan Duit Mengalir ke DPR

Fahmi Darmawansyah sedang diadili di meja hijau. Dalam dakwaannya, Darmawansyah menyuap para pejabat Bakamla beberapa kali secara bertahap. Jaksa mengatakan duit suap itu diberikan agar PT Melati Technofo Indonesia memenangkan tender pengadaan satellite monitoring systems di Bakamla menggunakan dana APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

Uang suap juga diberikan kepada Nofel Hasan senilai Rp 989,6 juta, Sin$ 198.500 kepada Eko Susilo Hadi, kepada Bambang Utoyo Sin$ 105.000, serta untuk Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Sekretaris Utama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp 120 juta.

INDRI MAULIDAR | MAYA AYU
Simak : Alasan Pendaftaran SBMPTN Dibuka Bersamaan Ujian Nasional

Berita terkait

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 menit lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

1 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

5 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

12 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya