Panglima TNI Tawarkan Pengawalan Penyidik, KPK Sambut Positif

Rabu, 12 April 2017 22:06 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons positif soal bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan menyiapkan personel yang diperlukan secara profesional bila diminta untuk melakukan pengawasan selama 24 jam bagi penyidik KPK.

"Kami membaca dan mendengar informasi dari Panglima TNI. Saya kira itu hal positif bagi KPK, ini akan direspons secara positif ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 April 2017.

Baca juga: Novel Baswedan Diserang, Gatot Nurmantyo: TNI Siap Amankan KPK

Febri mengatakan KPK mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan jajarannya jika ada inisiatif pengamanan dan dukungan atas pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Karena dua hal, pertama Panglima TNI sebelumnya mengatakan TNI memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, baik di internal TNI atau pun dukungan dan kerja sama dengan KPK," ucap Febri. Kemudian, kata dia, KPK juga memiliki MoU atau Nota Kesepahaman dengan TNI dalam hal pemberian dukungan pemberantasan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya menyiapkan personel yang diperlukan secara profesional bila diminta untuk melakukan pengawasan selama 24 jam bagi penyidik KPK.

"Ini (permintaan pengawalan) sudah dikoordinasikan, tinggal pelaksanaannya saja," kata Panglima TNI setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDTT dan Mabes TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 12 April 2017.

Simak pula: Novel Baswedan Diserang, KPK Tingkatkan Pengamanan Semua Pegawai

Ia tidak menyebutkan prajurit yang disiapkannya itu merupakan pasukan khusus yang dimiliki TNI. "Saya berikan prajurit yang terbaik. Saya tak sebutkan siapa orangnya. Kita pengawalan secara tidak terlihat. Jumlahnya tergantung permintaan dan kebutuhan," ujar Gatot.

Salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh pada Selasa, 11 April 2017. Terkait perkembangan Novel itu, Febri mengatakan bahwa Novel pada Rabu pagi sudah dibawa ke Singapura untuk perawatan yang intensif.

"Informasi yang kami terima sudah mulai dilakukan pemeriksaan dan diagnosis awal di Rumah Sakit di Singapura. Mohon maaf kami tidak bisa sampaikan informasi Rumah Sakit di Singapura tersebut," tuturnya.

Lihat juga: Novel Baswedan Berobat ke Singapura, Rumahnya Dijaga Ketat

Lebih lanjut, Febri menyampaikan KPK berharap bisa melakukan semaksimal mungkin untuk kesembuhan dari Novel Baswedan. "Dan secara pararel kita koordinasi dengan pihak kepolisian. Seperti yang ditegaskan pimpinan KPK kemarin, penanganan kasus korupsi di KPK tetap ditangani semaksimal mungkin, karena itu adalah tugas yang harus dilakukan KPK," kata Febri.

ANTARA

Berita terkait

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

14 menit lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

26 menit lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

2 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

4 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

5 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

5 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

6 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya