Dicecar Soal Penundaan Sidang Ahok, Jaksa Agung: Faktor Yuridis

Reporter

Rabu, 12 April 2017 17:43 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April 2017. Sidang tuntutan yang sedianya digelar hari ini tersebut ditunda karena jaksa penuntut umum mengaku belum selesai menyusun surat tuntutan. ANTARA/Pool/Miftahulhaya

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan penundaan penuntutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena faktor yuridis. Ia menegaskan bahwa penundaaan itu tidak terkait dengan adanya surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Rasanya penundaan tersebut tidak ada masalah lain selain semata karena masalah teknis dan yuridis," kata Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.

Baca: Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Dicecar Soal Penundaan Sidang Ahok

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengeluarkan surat berisi saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki hingga pemungutan suara putaran kedua selesai pada 19 April 2017. Surat itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal, sesuai jadwal, sidang lanjutan kasus Ahok digelar pada 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.

Menurut Prasetyo, jaksa penuntut umum meminta penundaan pembacaan tuntutan itu untuk menyelesaikan masalah sehingga semua pihak harus memahaminya. Dalam sidang ke-18, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono, meminta jadwal pembacaan tuntutan terhadap Ahok ditunda karena belum selesai menyusun penuntutan. Ia mewakili tim jaksa meminta maaf terkait penundaan itu.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Hukum DPR dengan Kejaksaan Agung di Kompleks DPR, hari ini, Rabu, 12 April 2017, Jaksa Agung Prasetyo dicecar soal penundaan sidang Ahok tersebut.

Baca: Pengacara Ahok Jelaskan Penundaan Sidang karena Jaksa Tidak Siap

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi mengkritik Kejaksaan Agung soal penundaan persidangan Ahok pada Selasa, 11 April 2017. "Pak Jaksa Agung, kemarin tuh sidang agak seru, Pak. Dan saya tuh agak kaget, apa begitu tipe para penuntut umum di negeri kita? Cuma gara-gara mesin ketik, atau apa perlu dibantu Pak Benny?" kata Aboe.

Aboe berujar, kalau soal perubahan tanggal, mungkin hari itu adalah hari baik. Namun, menurut dia, penundaan ini adalah sandiwara yang kurang nyaman untuk Kejaksaan Agung. "Tapi ini perasaan saya Pak ya, mohon maaf jika agak kurang nyaman didengarnya. Saya ingin sebenarnya penuntut lebih cekatanlah apalagi ngehadapin Ahok," ujarnya

ANTARA | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya