Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memprotes pencegahan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. DPR pun akan mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo.
Setya dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dianggap sebagai saksi penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan surat itu saat ini sedang dituntaskan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR. Ia juga akan memeriksa surat itu sebelum dikirim sesuai dengan amanat Badan Musyawarah. "Setelah itu, akan dikirim," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan kemungkinan besar dia yang akan menandatangani surat itu. Sebab, dialah yang memimpin rapat Bamus semalam. Setya, ujar Fahri, tidak akan menandatangani lantaran ia tidak hadir dalam rapat dan surat ini berkaitan dengannya.
Menurut Fahri, nota protes ini merupakan sikap resmi DPR dan disepakati dalam rapat Bamus. Ia mengatakan Setya Novanto tidak seharusnya dicegah. "Ketua DPR Setya Novanto selama ini bukan orang yang tidak kooperatif," ucapnya.
Adapun Setya tidak berkomentar banyak saat ditanyai mengenai surat ini. "Wah, saya belum baca. Itu tanyakan saja ke Pak Fahri," tuturnya.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.