Ketua DPR Setya Novanto (kanan) seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun anggaran 2011 dan 2012, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait pencegahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Menurut Kahar, Golkar selama ini selalu taat pada hukum. Namun Kahar mengaku belum tahu soal pencegahan terhadap Novanto. Ia juga belum berkomunikasi dengan koleganya tersebut.
Kahar meyakini pencegahan terhadap Novanto tidak mengganggu soliditas Golkar. "Enggak. Tapi nyenggol-nyenggol pasti ada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Kahar berujar Golkar tidak merasa tersandera dengan pencegahan terhadap ketua umumnya. Menurut Kahar, pencegahan hal yang wajar dalam politik. "Orang politik pahamlah bagaimana arahnya. Jadi ketua partai kayak pohon tinggi, apalagi ketua partai dan Ketua DPR. Jadi biasa," ujarnya.
Golkar, kata Kahar, sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang menyangkut Novanto. "Oh biasa. Kami sudah antisipasi segala sesuatunya," ujarnya.
Ia menjelaskan partainya belum mengambil langkah apapun terkait status Novanto. Alasannya Golkar menunggu putusan inkrah terhadap perkara yang membelit Novanto. "Karena kita negara hukum," ujarnya.
Nama Novanto disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Ia pun telah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Belum diketahui alasan pencegahan Novanto ini. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setya Novanto sebagai tersangka atau masih menjadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK. "Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK," katanya