DPRD Katingan Serahkan Hasil Putusan MA ke Gubernur Kalteng Besok

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 10 April 2017 23:52 WIB

Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan. Katingankab.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Ignatius L. Matir, mengatakan akan mengirimkan surat keputusan Mahkamah Agung kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Surat ini berisi putusan pemberhentian Ahmad Yantenglie dari posisinya sebagai bupati. Putusan MA ini dikeluarkan pada 29 Maret 2017 dan mengabulkan permohonanan Ketua DPRD Katingan.


"Besok surat keputusan MA itu akan kami serahkan ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yang nantinya akan menyerahkan Kemendagri untuk diproses," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius L. Matir ketika dihubungi, Senin, 10 April 2017. “Hasil putusan MA ini wajib bagi Mendagri untuk melaksanakan paling lambat 30 hari setelah putusan MA.”


Baca: Bupati Katingan Diduga Selingkuh Mendagri Proses Hukum

Ignatius menjelaskan Yantenglie seharusnya sudah mundur dari jabatannya setelah ada putusan MA karena putusan itu sudah final. Dia meminta Yantenglie untuk legowo menyerahkan jabatannya.


"Harusnya tidak perlu menunggu bulan depan tapi ketika keputusan itu ada dia harus mundur karena sudah melakukan perbuatan memalukan yakni melanggar asusila." kata Ignatius. Dia juga meminta masyarakat Kabupaten Katingan untuk kembali bersatu dan jangan terpecah belah.


"Pemerintah di Kabupaten Katingan akan tetap berjalan karena Wakil Bupati ada dan pemerintahan Yantenglie ini hanya tinggal 1 tahun," kata Ignatius. Seperti diketahui, penantian panjang masyarakat Kabupaten Katingan, Kalteng, untuk melengserkan Bupati Ahmad Yantenglie terwujud.


Advertising
Advertising

Dalam amar putusan bernomor. 2P/KHS/2017, hakim ketua Supandi, anggota Is Sudaryono, Yulius, dan panitera, Heni Hendrarta, mengabulkan permohonanan Ketua DPRD Katingan. Permohonan pemberhentian bupati diajukan karena adanya kasus perselingkuhan yang terjadi pada awal Januari 2017.

Pada saat itu, Yantenglie terpergok sedang berduaan dalam kamar dengan Farida Yeni, seorang PNS Kesehatan yang juga istri anggota polisi Katingan, disebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka di Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan.

Setelah itu kasus ini berkembang jauh dan masuk keranah politik hingga akhirnya DPRD Katingan mengusulkan pemakzulan Yantenglie ke MA pada awal Febuari 2017 lalu.

KARANA WW

Berita terkait

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

56 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

2 Maret 2024

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

1 Maret 2024

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.

Baca Selengkapnya

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.

Baca Selengkapnya

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

23 Februari 2024

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Massa yang sudah tiga kali menggelar demo itu meminta YLBHI-LBH Jakarta tak lagi mendorong usulan pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya