Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA  

Reporter

Senin, 10 April 2017 15:48 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), memberikan salam seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Oktober 2016. Jessica menyatakan tidak terima akan keputusan Majelis Hakim. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan karena upaya banding yang mereka ajukan untuk membebaskan terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan telah memasukkan memori kasasi ke MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Iya, hari ini (Senin), kami masukkan dulu memori kasasi ke PN Jakarta Pusat. Itu diajukan ke MA," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 10 April 2017.

Baca: Kasus Kopi Bersianida: Banding Jessica Ditolak, Pengacara Tak Kaget

Otto tak mengantar langsung memori kasasi tersebut. Dia mengirim perwakilan ke gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00.

"Itu tim saya yang ke sana," ucapnya.

Alih-alih menerima banding, Pengadilan Tinggi DKI sebelumnya memperkuat putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum Jessica 20 tahun penjara. Dari data yang didapat Tempo, surat keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu menyatakan menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat, yang dimohonkan banding tersebut.

Baca: MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

Selanjutnya, surat tersebut menetapkan supaya terdakwa berada dalam tahanan dan membebankan kepada terdakwa biaya perkara Rp 2.000. Keputusan itu dibuat hakim ketua, Erlang Prakoso Wibowo, dan hakim tinggi, Pramodana K.K. Atmadja dan Sri Anggarwati.

Dalam pengadilan tingkat pertama, Jessica dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna merupakan sahabat Jessica yang tewas setelah minum kopi Vietnam, yang diduga dicampur sianida, di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

YOHANES PASKALIS

Baca: Penahanan Jessica Berakhir, Pengacara: Kami Usahakan Dia Keluar

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

11 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

13 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya