Begini Kronologi Kementerian Keuangan Loloskan Dana Proyek E-KTP  

Reporter

Senin, 10 April 2017 14:12 WIB

Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Direktur Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana mengatakan pihaknya sempat menolak pengajuan usul dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang anggaran pengadaan proyek e-KTP dari 2011 menjadi tahun anggaran 2013. Usul itu disampaikan lantaran masih ada 56 juta keping e-KTP yang belum tercetak dengan nilai Rp 1,45 triliun.

Sambas menolak karena anggaran ditetapkan setiap satu tahun. “Tidak memungkinkan APBN bersifat multiyears,” kata dia di Pengadilan Tipikor, Senin, 10 April 2017.

Sambas mengatakan, setelah mendapat penolakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kembali mengajukan usul dengan istilah kontrak tahun jamak (multiyears) pengadaan e-KTP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2010 dan 194 Tahun 2011, usul itu diterima dengan penambahan tahun anggaran menjadi 2013.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Akan Buktikan Penyimpangan Proyek

Menurut Sambas, proyek itu tidak selesai lantaran pekerjaan e-KTP tidak dikerjakan dari awal tahun anggaran, yaitu awal 2011. Selain itu, proses lelang baru dimulai pada Juli 2011 sehingga terpaksa dilanjutkan pada 2012 dengan anggaran Rp 3,661 triliun. Hingga berlanjut pada 2013 dengan total anggaran Rp 5,9 triliun.

Padahal, kata Sambas, lelang bisa dimulai pada akhir 2010. Atau setelah dana pagu anggaran diketuk melalui persetujuan badan anggaran di DPR.

Sambas menuturkan, ada beberapa syarat yang mampu meloloskan proyek e-KTP menjadi multiyears, yaitu dana pada tahun anggaran 2013 telah tersedia, ada penanggung jawab anggaran, sisa pekerjaan e-KTP pada 2011 telah diaudit oleh BPKP, serta ada Peraturan Presiden yang mengatur batas waktu penyelesaian e-KTP dari Desember 2012 menjadi berakhir pada 2013. “Semua persyaratan terpenuhi,” kata dia.

Baca: Anggota Konsorsium Penggarap E-KTP Ungkap Kongkalikong Pengadaan

Selain itu, Sambas menyebutkan, ada alasan lain yang bisa menyetujui tahun anggaran e-KTP menjadi 2013, yakni alasan non-kahar seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194. Ia mengatakan alasan itu adalah keterlambatan pengerjaan proyek e-KTP.

“Kondisi tertentu ada dua keadaan, kahar dan non-kahar. Non-kahar salah satunya adalah pekerjaan terlambat karena alasan yang tidak bisa diprediksi,” kata Sambas.

Menurut Sambas, persetujuan tahun anggaran e-KTP menjadi 2013 ditetapkan pada 24 September 2012. Persetujuan tersebut dijelaskan melalui tata cara perpanjangan kontrak multiyears dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 Tahun 2011.

DANANG FIRMANTO

Baca: Soal Korupsi E-KTP, Anas Malah Ungkap Instruksi SBY Soal Century



Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

21 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

6 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

38 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

47 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

50 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

54 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

56 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya