Suap PT PAL, PT Pirusa Sejati Bantah Terlibat

Reporter

Jumat, 7 April 2017 23:01 WIB

Bekas kantor PT Pirusa Sejati, perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus suap PT. PAL Indonesia, di Tomang Tol Raya Office Centre Complex Block II No. 44, jalan Kedoya Angsana Raya, Kedoya, Jakarta Barat, 4 April 2017. TEMPO/DENIS RIANTIZA

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Pirusa Sejati, Hotma Sitompoel, mengatakan kliennya tidak terlibat dan tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus dugaan suap yang melibatkan PT PAL Indonesia (Persero) dan seorang perantara dari Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho. Menurut Hotma, PT Pirusa Sejati tidak pernah berbisnis atau memiliki kepentingan dalam bentuk apapun dengan PT PAL maupun Ashanti Sales Inc.

Menurut Hotma, informasi yang mengatakan bahwa PT Pirusa Sejati adalah perusahaan yang mewakili kepentingan Ashanti Sales Inc. di Indonesia merupakan informasi yang salah. “Apalagi yang mengatakan bahwa uang yang diduga sebagai uang suap dari Ashanti Sales Inc. diberikan kepada PT PAL melalui PT Pirusa Sejati,” kata Hotma dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2017.

Lihat pula: Tersandung Kasus Suap Kapal, Dirut PAL Diberhentikan Kementerian

Bila penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi penggunaan nama atau fasilitas PT Pirusa Sejati dalam dugaan tindak pidana suap ini, Hotma berujar hal itu dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “PT Pirusa Sejati (pengurus) sama sekali tidak terlibat dan oleh karenanya tidak bertanggung-jawab atas hal tersebut,” tuturnya.

Hotma membenarkan bila Agus Nugroho merupakan karyawan di PT Pirusa Sejati dan sudah bekerja sejak 1987. Namun, dengan permasalahan hukum yang kini menjerat Agus, maka PT Pirusa Sejati memutuskan untuk sementara ini akan menon-aktifkan Agus sebagai karyawan.

Baca pula: Rangkaian Jejak Korupsi PT PAL

KPK telah menetapkan Agus Nugroho sebagai tersangka dalam kasus suap ini. KPK juga menetapkan status tersangka pada Arief Cahyana, General Marketing Treasury PT PAL dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Sebelumnya pada 30 Maret 2017 diduga ada pertemuan antara Arif dengan Agus di MTH Square Cawang. Pada pertemuan itu diduga terjadi penyerahan uang dari Agus ke Arief. Penyidik lalu menangkap Arief dan menyita uang sebanyak US$ 25 ribu. Selain itu, KPK juga menangkap Direktur Utama PT. PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin di Surabaya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya