Polemik Ketua DPD, MA: Bukan Pelantikan Tapi Menuntun Sumpah

Reporter

Kamis, 6 April 2017 23:00 WIB

Kiri ke kanan, mantan Ketua DPD Mohammad Saleh, Wakil Ketua II DPD Damayanti Lubis, Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua I DPD Nono Sampono menemui wartawan setelah pelantikan pimpinan DPD periode 2017-2019. Jakarta, Selasa, 4 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan langkah pihaknya yang menuntun sumpah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah terpilih sudah tepat. Menurut dia, permintaan memandu sumpah secara resmi diminta DPD.

"Ini bukan pelantikan tapi menuntun sumpah," kata Suhadi di Gedung MA, Jakarta, 6 April 2017.

Baca: Oesman Sapta Sudah Disiapkan Jadi Ketua DPD Sejak Tahun Lalu

Suhadi menuturkan kehadiran Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai penuntun sumpah sudah diatur dalam Undang-undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan dalam tata tertib DPD. "Ini kewajiban konstitusi. Pelantikan bukan oleh MA," ucapnya.

Sebelumnya, Oesman Sapta Odang dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah dalam sidang paripurna DPD RI di Senayan Jakarta, Selasa malam. Sedangkan untuk wakil ketua diisi oleh Nono Sampono dan Damayanti Lubis. Sempat terjadi pro-kontra atas terpilihnya Oesman Sapta karena MA telah mengeluarkan putusan tentang pembatalan masa jabatan pimpinan DPD selama dua tahun enam bulan.

Baca: Ketua MPR: Posisi Oesman Sapta di MPR, Terserah DPD

Lebih lanjut, ihwal polemik yang terjadi mengenai perbedaan putusan MA dengan masa jabatan DPD, Suhadi menyatakan, hal itu di luar wewenang mahkamah. MA, dalam putusannya, sudah menjawab permohonan uji materi mengenai tata tertib DPD No.1 Tahun 2017, yaitu dengan mencabutnya.

Lantas, apakah putusan pencabutan tata tertib itu akan dilaksanakan oleh DPD atau tidak, Suhadi mengatakan diserahkan kepada yang menerima atau DPD.

"Kebetulan yang membawa lambang DPD ke MA katakan bahwa sudah laksanakan sesuai putusan MA, yaitu mencabut Tata Tertib No.1 Tahun 2017," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN

Baca: Kisruh DPD, Ratu Hemas Tolak Kepemimpinan Oesman Sapta Odang

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

6 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

6 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

8 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

13 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

13 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya