Ricuh DPD, Sekjen DPD Bantah Bersekongkol dengan MA

Reporter

Kamis, 6 April 2017 23:00 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua I Nono Sampono dan Wakil Ketua II Darmayanti Lubis mengangkat tangan bersama saat jeda Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 April 2017. Paripurna DPD menetapkan Oesman Sapta menjadi Ketua DPD menggantikan Mohammad Saleh, Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I, dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua II. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan dirinya netral dalam kisruh di DPD. Ia menampik anggapan berpihak pada Oesman Sapta Odang meski saat bertemu dengan Mahkamah Agung ditemani senator asal Bali Gede Pasek. Oesman Sapta dan Gede Pasek sama-sama berasal dari Partai Hanura.

Ia menjelaskan kedatangan Sekjen DPD ke MA sesuai tugasnya mewakili lembaga. Ia datang untuk memastikan kehadiran pihak Mahkamah Agung untuk melantik atau mengambil sumpah pimpinan terpilih.

"Ini kunjungan yang biasa," kata Sudarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Baca: Kisruh DPD, Ahli Hukum: MA Melawan Putusannya Sendiri

Sudarsono bercerita dalam pertemuan dengan para hakim MA membahas pula soal putusan MA dan kekisruhan di DPD. Mulanya, kata dia, hanya berbicara dengan dua wakil ketua MA. Beberapa saat kemudian diundang seluruh kepala-kepala kamar peradilan di MA.

Ia meminta izin untuk ditemani salah satu anggota DPD yang hadir dalam sidang paripurna pada Rabu dini hari. Hal ini bertujuan agar ada saksi bila nantinya MA mengambil keputusan.

"Kalau nanti hasilnya (diskusi) MA tidak melantik, siapa saksinya," ujar Sudarsono.

Baca: Kisruh DPD, Hemas Gugat Sikap Mahkamah Agung

Menurut Sudarsono, alasan Pasek yang menemaninya karena di saat bersamaan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta dibuatkan surat untuk MA. Untuk melayani permintaan Farouk itu, maka dirinya memerintahkan staf kesekjenan yang mulanya akan menemani dia untuk kembali ke DPD.

"Nyesel juga saya suruh pak Adam pulang," kata dia.

Sudarsono mengaku telah mencoba menghubungi anggota DPD yang lain, namun tidak mendapatkan jawaban. "Saya coba ke pak Bambang Sadono gak nyambung. Nyambunglah pak Pasek," tuturnya.

Dirinya tidak mengundang Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad lantaran keduanya tidak ikut sidang. Saat itu Hemas sudah pergi sejak pada Selasa pukul 20.00 sementara Farouk meninggalkan ruang sidang pada Rabu sekitar pukul 00.00.

"Jadi bukan ada persekongkolan antara MA dan Sekjen," kata Sudarsono.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

25 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

46 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

46 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya