Kuasa hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Tommy Sihotang. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Tommy Sihotang, mengatakan klien dan timnya siap menjalani sidang perkara penistaan agama pekan depan. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu rencananya ditayangkan langsung oleh stasiun televisi.
Tommy berujar, kliennya tidak keberatan dengan penayangan sidang. "Karena tidak ada pengaruhnya dengan pembelaan," tuturnya saat dihubungi, Kamis, 6 April 2017. Pihaknya bahkan tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang tuntutan.
Majelis hakim perkara penistaan agama mengizinkan sidang tuntutan disiarkan langsung. Sebelumnya, seluruh agenda pemeriksaan, baik saksi maupun terdakwa, digelar tertutup.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan siaran langsung akan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi. Masyarakat selama ini menunjukkan animo yang tinggi terhadap kasus tersebut hingga memenuhi ruang sidang. Mereka kini tak perlu lagi datang ke persidangan.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum akan digelar Selasa, 11 April 2017. Sidang akan kembali digelar di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Jaksa memiliki waktu satu pekan untuk menyiapkan tuntutannya.