Gubernur Banten Terpilih Berfokus pada Pendidikan Gratis dan Perbaikan Jalan  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 6 April 2017 11:05 WIB

Pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih tahun 2017, Wahidin Halim dan Andika Hazrumi usai menghadiri rapat pleno penetapan oleh KPUD Banten. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten terpilih Wahidin Halim siap berlari merealisasi program-program pembangunan yang pernah dikampanyekan bersama Wakil Gubernur Banten terpilih Andika Hazrumy.

Wahidin, yang saat ini menunggu dilantik Menteri Dalam Negeri, mengatakan, seusai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, dia segera menyiapkan strategi birokrasinya.

Baca: MK Tolak Gugatan Rano-Embay, Wahidin-Andika Segara Dilantik


"Beberapa bulan lalu, kami turun me masyarakat. Mereka butuh pelayanan yang lebih baik, dan kami sudah punya programnya. Salah satunya pengobatan gratis hanya dengan kartu tanda penduduk," kata Wahidin, Kamis, 6 April 2017.

Menurut dia, dalam bidang pendidikan juga harus lebih baik dan mudah. Masyarakat tidak mampu harus bersekolah. "Problem yang ada sekarang adalah tidak adanya anggaran untuk itu. Kami akan mendata masyarakat berusia sekolah yang tidak mampu agar bisa ditanggung pemerintah, bersekolah gratis," ucap Wahidin.

Selain memprioritaskan pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu, Wahidin akan menggenjot perbaikan infrastruktur jalan di seluruh jalan desa dan pelosok Banten.

Simak juga: KPU Tetapkan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten Terpilih


Untuk mendukung programnya, Wahidin menuturkan akan melakukan perubahan struktur. "Ya, kalau tidak bisa lari, ditinggal," ujarnya tertawa. Sebagai birokrat, salah satunya menjabat Wali Kota Tangerang dua periode, Wahidin menyatakan memiliki strategi jitu untuk menggerakkan birokrasi.

Kemenangan Wahidin-Andika didasari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Rano-Embay tentang hasil pemilihan kepala daerah Banten 2017.

Alasannya, seperti disampaikan ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, pemohon (Rano-Embay) tidak memiliki legal standing. Artinya, mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat karena tidak memenuhi syarat formal gugatan.

AYU CIPTA


Video Terkait:
Menang Pilkada, Andhika Hazrumi Janji Rangkul Rano-Embay Bangun Banten

Berita terkait

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

36 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

37 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

40 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

29 Februari 2024

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

27 Februari 2024

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.

Baca Selengkapnya