Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 4 April 2017. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Gilang Praja
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan tentang obrolan penggunaan nama Wi-Fi "Al-Maidah" dengan password "Kafir" saat rapat di Balai Kota DKI Jakarta. Penjelasan itu dia disampaikan dalam sidang pemeriksaan kasusnya, yang digelar di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.
Ahok menjelaskan, obrolan itu terkait dengan wacana membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dengan fasilitas Wi-Fi. "Kalau ada, saya mau bangun RPTRA, ada mesjid. Lalu dibuat persyaratan, kalau anak-anak mau bermain di taman, harus bisa baca Al-Quran dulu di dalam, khatam. Nanti dibuat password berdasarkan Al-Quran," katanya.
Ia menilai hal itu dapat merangsang anak-anak agar lebih rajin membaca Al-Quran. Adapun pemilihan nama Al-Maidah sebagai user name Wi-Fi, kata Ahok, karena surat itulah yang terlintas di pikirannya.
Rapat digelar bersama sejumlah pimpinan SKPD DKI Jakarta. Rapat itu berlangsung saat protes terhadap kasus penistaan agama sedang mencuat. Aksi demonstrasi terhadap Ahok sedang ramai dilakukan.
Hal tersebut, kata Ahok, yang membuat celetukan kata "Kafir" sebagai password Wi-Fi mencuat. "Password-nya karena aku ingat dia (mereka) demo, aku iseng aja. Password-nya boleh, dong, kafir. Lagi nyindir mereka," ujarnya.
Mereka yang dimaksud Ahok adalah para demonstran yang menolak kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI.
Ini merupakan sidang kasus penistaan agama ke-17. Setelah selesai menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum dan kuasa hukum, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap Ahok. Sidang itu berjalan sejak pukul 09.00 hingga 22.30.