Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Amus Atkana (kanan) menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit And Proper Test) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 3 April 2017. Hari ini Komisi II DPR menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada 14 orang Calon Anggota KPU RI Periode 2017-2022. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memilih tujuh calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu. Pemilihan dilakukan lewat mekanisme voting yang diikuti 55 anggota komisi dari sepuluh fraksi.
"Saat rapat internal, kami pimpinan dan Kapoksi bermusyawarah dan sepakat lakukan pemungutan suara," kata Ketua Komisi Pemerintahan Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Setiap anggota menuliskan masing-masing tujuh dan lima nama calon komisioner KPU dan Bawaslu pilihannya.
Setelah dilakukan penghitungan suara, calon komisioner Bawaslu yang terpilih, yaitu Ratna Dewi Petalolo (54 suara), Mochammad Afifudin (52 suara), Rahmad Bagja (51), Abhan (34 suara), dan Fritz Edward Siregar (33 suara).
Adapun calon komisioner KPU yang terpilih, yakni Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara), Wahyu Setiawan (55 suara), Hasyim Asy'ari (54 suara), Ilham Saputra (54), Viryan (52 suara), Evi Novida Ginting Manik (48 suara), dan Arief Budiman (30 suara).
"Apakah hasil sebagaimana yang tertera bisa kita setujui?" kata Amali. "Setuju," ujar para anggota.
Amali berujar akan melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan ini ke rapat Badan Musyawarah DPR siang nanti. Nama-nama tersebut juga akan dibacakan dalam sidang paripurna DPR besok untuk meminta persetujuan dari seluruh anggota.