Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, 15 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan putra mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, guna menelusuri dugaan aliran dana terkait dengan upaya makar.
"Kita akan cek apa ada aliran dana dari TS (Tommy Soeharto) ke SCC (Solidaritas Sahabat Cendana)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Argo belum dapat memastikan informasi aliran dana Tommy Soeharto itu karena polisi harus mengkonfirmasi. Dia menuturkan penyidik kepolisian akan mengagendakan kembali jadwal pemeriksaan Tommy karena tidak memenuhi pemanggilan pertama.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy sebagai saksi pada Jumat, 31 Maret 2017, tapi dia tidak memenuhi panggilan.
Pemeriksaan Tommy diduga terkait dengan aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah.
Polisi berencana mengklarifikasi informasi itu kepada Tommy, yang terindikasi berhubungan dengan salah satu tersangka upaya makar, Firza Husein. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Firza Husein yang diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi terkait dengan upaya pemufakatan jahat.
Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah
22 Juni 2023
Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah
Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.