Ratu Hemas Tutup Sidang, DPD Kembali Ricuh  

Reporter

Senin, 3 April 2017 22:18 WIB

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah ricuh. Sidang yang dilakukan sejak pukul 14.00 ini akhirnya diskors pada pukul 17.00-19.00. Namun, begitu sidang dibuka, kericuhan kembali pecah.

Baca juga: Ricuh, Sidang Paripurna DPD Bahas Masa Jabatan Pimpinan

Pemimpin sidang, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, memutuskan menutup sidang. Sebelumnya, ia membacakan putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/2017. "Dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung, Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014 sudah berlaku," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Setelah membacakan putusan Mahkamah Agung, Hemas menutup sidang dan pergi meninggalkan ruangan. Hal ini pun memicu protes para anggota DPD. Putusan Mahkamah yang dimaksud adalah putusan hasil judicial review terhadap Peraturan DPD RI Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib.

Sejumlah anggota DPD menggugat peraturan tersebut karena menganggap melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu yang digugat adalah masa jabatan pimpinan DPD yang dikurangi menjadi 2,5 tahun.

Para anggota yang merasa keberatan atas keputusan Hemas mendesak pemimpin sidang lain, Farouk Muhammad, mencabut keputusan itu. Para anggota ini sampai maju ke meja pimpinan untuk menyampaikan protes.

"Saya tidak pernah melihat pemimpin sidang seperti Bu Hemas. Ini arogan," ujar senator asal Aceh, Ghazali Abbas.

"Apa yang dilakukan beliau melanggar tata tertib," tutur senator asal Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah.

Anggota DPD yang mendesak agar rapat kembali dibuka lantas menunjukkan kekompakannya. Syafruddin Atasoge asal NTT mengajak anggota lain bersama-sama berdiri untuk menunjukkan protesnya. Mayoritas anggota terlihat ikut berdiri.

Baca juga: Dikeroyok Saat Sidang DPD, Afnan Hadikusumo Lapor ke Polda

"Dengan cara ini, sidang meminta Pak Farouk cabut kembali (keputusan sidang ditutup). Keputusan di paripurna adalah keputusan mayoritas," tutur Benny Ramdhani, senator asal Sulawesi Utara.

Menyikapi hal ini, Farouk akhirnya memutuskan kembali membuka sidang. "Oke, saya cabut. Saya ketuk palu," katanya.

AHMAD FAIZ




Berita terkait

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

18 hari lalu

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyebut, ada 1.100 tamu yang diundang hadir dalam agenda pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

18 hari lalu

Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua DPD mengatakan tidak tepat apabila jumlah kementerian dan komposisi susunan kabinet Prabowo dikatakan gemuk.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

20 hari lalu

Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

Komeng mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Ia menilai lebih tepat di Komite III yang membidangi seni dan budaya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

21 hari lalu

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Bagaimana fakta-fakta Senator Komeng ditempatkan di Komite II DPD?

Baca Selengkapnya

Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

22 hari lalu

Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya

Baca Selengkapnya

Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

22 hari lalu

Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

Anggota DPD berharap tidak terjadi kubu-kubuan di Pilkada Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

25 hari lalu

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengaku lebih ingin bertugas menjadi Komite III daripada Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, apa tugas Komite III DPD RI yang didambakan Komeng?

Baca Selengkapnya

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

25 hari lalu

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?

Baca Selengkapnya

Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

26 hari lalu

Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

Saat ini, Jokowi alokasikan anggaran program makan bergizi gratis Rp 71 triliun untuk 2025. Prabowo nanti siap lakukan perubahan anggaran.

Baca Selengkapnya

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

27 hari lalu

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen

Baca Selengkapnya