Ratu Hemas Tutup Sidang, DPD Kembali Ricuh  

Reporter

Senin, 3 April 2017 22:18 WIB

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah ricuh. Sidang yang dilakukan sejak pukul 14.00 ini akhirnya diskors pada pukul 17.00-19.00. Namun, begitu sidang dibuka, kericuhan kembali pecah.

Baca juga: Ricuh, Sidang Paripurna DPD Bahas Masa Jabatan Pimpinan

Pemimpin sidang, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, memutuskan menutup sidang. Sebelumnya, ia membacakan putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/2017. "Dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung, Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014 sudah berlaku," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Setelah membacakan putusan Mahkamah Agung, Hemas menutup sidang dan pergi meninggalkan ruangan. Hal ini pun memicu protes para anggota DPD. Putusan Mahkamah yang dimaksud adalah putusan hasil judicial review terhadap Peraturan DPD RI Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib.

Sejumlah anggota DPD menggugat peraturan tersebut karena menganggap melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu yang digugat adalah masa jabatan pimpinan DPD yang dikurangi menjadi 2,5 tahun.

Para anggota yang merasa keberatan atas keputusan Hemas mendesak pemimpin sidang lain, Farouk Muhammad, mencabut keputusan itu. Para anggota ini sampai maju ke meja pimpinan untuk menyampaikan protes.

"Saya tidak pernah melihat pemimpin sidang seperti Bu Hemas. Ini arogan," ujar senator asal Aceh, Ghazali Abbas.

"Apa yang dilakukan beliau melanggar tata tertib," tutur senator asal Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah.

Anggota DPD yang mendesak agar rapat kembali dibuka lantas menunjukkan kekompakannya. Syafruddin Atasoge asal NTT mengajak anggota lain bersama-sama berdiri untuk menunjukkan protesnya. Mayoritas anggota terlihat ikut berdiri.

Baca juga: Dikeroyok Saat Sidang DPD, Afnan Hadikusumo Lapor ke Polda

"Dengan cara ini, sidang meminta Pak Farouk cabut kembali (keputusan sidang ditutup). Keputusan di paripurna adalah keputusan mayoritas," tutur Benny Ramdhani, senator asal Sulawesi Utara.

Menyikapi hal ini, Farouk akhirnya memutuskan kembali membuka sidang. "Oke, saya cabut. Saya ketuk palu," katanya.

AHMAD FAIZ




Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

22 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

29 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

43 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

43 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

44 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

44 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

45 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya