Sidang E-KTP, Kurir Ini 4 Kali Bawa Duit dari Adik Andi Narogong  

Reporter

Senin, 3 April 2017 16:19 WIB

Suasana sidang kasus E-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menghadirkan delapan saksi, Senin, 3 April 2017. Salah satu saksi adalah Yosep Sumartono, kurir yang menjemput duit suap dari pengusaha untuk diserahkan ke Sugiharto, terdakwa kedua, yang kala itu menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Saya ke Cibubur Junction naik ojek dari kantor Kalibata, lalu ambil uang di dalam koper," ujar Yosep di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Baca juga: Sidang E-KTP, Nazaruddin Cerita Pertemuan Anas, Ignatius, Mustoko

Menurut pensiunan anggota staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu, ke mal Cibubur Junction merupakan perintah pertama Sugiharto kepadanya untuk menjemput uang pemberian Vidi Gunawan, adik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia juga diperintahkan Sugiharto menjemput duit dari Vidi di tiga tempat.

Pertemuan pertama di Cibubur Junction, Vidi menyerahkan uang US$ 500 ribu kepada Yosep. Pertemuan berikutnya di Holland Bakery, Kampung Melayu, Vidi menyerahkan US$ 400 ribu. Selanjutnya Vidi menyerahkan US$ 200 ribu di SPBU Bangka, Jakarta Selatan. Terakhir, uang US$ 400 ribu diserahkan Vidi di SPBU Pancoran. Seluruh uang yang diterima Yosep dari Vidi langsung diserahkan kepada Sugiharto di kantornya di Kalibata.

Setiap kali ditugaskan Sugiharto, Yosep menerima uang transportasi yang ia tidak ingat pasti jumlahnya. "Dapat (uang transportasi) sebesar Rp 300-Rp 500 ribu kalau dikasih," tuturnya.

Simak: Sidang E-KTP, Agus Marto Beber Peran Kemenkeu di Penganggaran


Selain menjadi kurir uang dari Vidi Gunawan kepada Sugiharto, Yosep mengaku pernah bertemu dengan Paulus Tanos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Keduanya bertemu di Menara BCA dekat Bundaran Hotel Indonesia untuk serah-terima uang US$ 300 ribu. Yosep mengaku sempat menginjak-injak uang dari Paulus Tanos tersebut dan menyebut uang itu sebagai dedemit atau setan.

"Saya ingat kata orang tua saya, uang itu demit. Uang itu bisa untuk segalanya. Jika saya tidak jujur, bisa saya bawa lari," kata Yosep kepada majelis hakim.

Yosep mengaku saat itu tidak terpikir uang yang diantarkannya kepada Sugiharto merupakan uang yang diperkarakan dalam kasus besar e-KTP.

AZALIA




Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya