Sidang E-KTP, Nazaruddin Beberkan Aliran Duit ke Anas Urbaningrum  

Reporter

Senin, 3 April 2017 15:42 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (tengah) bersiap memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 April 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong berperan mengkomunikasikan tentang pengawalan anggaran proyek e-KTP kepada anggota di DPR. Nazaruddin mengungkapkan hal tersebut dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Senin, 3 April 2017.

”Pak Ignatius sama Bu Mustoko cerita bahwa nanti yang mengawal anggaran ini di Kemendagri dan untuk mengkomunikasikan ke teman-teman di DPR ada pengusahanya, yaitu Pak Andi Agustinus, saya manggilnya Pak Andi. Terus, Pak Andi dibawa ke Fraksi Partai Demokrat di lantai 9,” kata Nazaruddin.

Baca: Sidang E-KTP, Nazaruddin Sebut Anas Urbaningrum Terima Duit E-KTP

Menurut Nazaruddin, Andi menjelaskan bahwa dia sudah lama menjadi rekanan di Kementerian Dalam Negeri. “Dia juga menjelaskan proyek-proyek apa saja yang sudah dilakukannya di Kemendagri jauh sebelum ini. Terus dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk melaksanakan proyek e-KTP ini,” tuturnya.

Namun, kata Andi, proyek e-KTP ini bisa berjalan apabila ada anggarannya serta didukung programnya oleh pemerintah dan DPR. “Setelah itu, kesepakatannya waktu itu dibuat untuk pertemuan dengan Kemendagri. Waktu itu diwakili oleh Sekjen Bu Diah Anggraini, setelah itu waktu ketemu Bu Diah cerita panjang lebar bahwa prinsipnya program e-KTP didukung dan sangat perlu untuk program perbaikan banyak hal untuk pemerintahan ke depan, baik program bantuan sosial maupun monitoring tentang kependudukan,” tuturnya.

Dalam dakwaan disebut, mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum, disebut menerima sejumlah US$ 5,5 juta, sedangkan mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini, menerima US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta terkait dengan proyek e-KTP sebesar Rp 5,95 triliun.

Baca: Sidang E-KTP, Nazaruddin Ceritakan Pertemuan Anas, Ignatius, Mustoko

Adapun mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar, Mustoko Weni, menerima US$ 408 ribu, sementara mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mendapat US$ 258 ribu.

Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Sebelum bersaksi, Nazaruddin mengatakan dirinya siap menjelaskan aliran duit e-KTP. Mengenai bantahan sejumlah orang yang disebut dalam dakwaan menerima uang e-KTP, menurut dia, itu hal yang wajar. Ia justru meminta mereka lebih baik mengakui agar hukumannya menjadi tidak berat.

ANTARA | DANANG FIRMANTO



Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya